Loading...

Waktu Dekat DPRD Malteng Agendakan Pemekaran Teluk Dalam dan Banda Besar Jadi Kecamatan

Ketua DPRD Malteng, Ibrahim Ruhunussa,SH
MASOHI, Malukuchannel.com - Laporan Pansus Mengagendakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait dengan Pemekaran Teluk Dalam dan Banda Besar menjadi Kecamatan di Kabupaten Maluku tengah (Malteng).

Kita akan agendakan paling lambat di awal dan pertengahan Agustus, DPRD sudah bisa merampungkan dan bisa menetapkan Rancangan Perda dengan Pemerintah Daerah untuk menjadi Peraturan Daerah sehingga Teluk Dalam dan Banda Besar bisa di tetapkan menjadi Kecamatan di Kabupaten Maluku tengah," ungkap Ketua DPRD Malteng. Ibrahim Ruhunussa,SH Kepada sejumlah Awak Media. Kamis, (25/07/2019), bertempat di depan Kantor DPRD Malteng.

"Dan untuk itu nanti di telaa oleh Pansus akan di sampaikan tetapi terkait dengan Banda Besar ini, dari sisi prasaratnya belum memenuhi prasarat karena baru memeliki Sembilan Desa, namun kita diskusikan, konsultasikan dengan Kementrian Dalam Negeri.

Ruhunussa, menambahkan bahwa: bisa menggunakan pasal pengecualian untuk Pulau Banda karena merupakan Pulau-pulau terjauh dan di katagorikan Daerah-daerah pelosok. kemungkinan besar DPRD akan menggunakan pasal pengecualian ini mendorong bersama Pemerintah ini untuk menggunakan Pasal pengecualian untuk menetapkan Banda Besar menjadi Kecamatan di Kabupaten Maluku tengah.

"Untuk Teluk Dalam kami tetap menggunakan syarat-syarat mutlak Sepuluh Desa menjadi Kecamatan dan pansus sudah sampaikan bersamaan dengan banda besar ini kita tetapkan namun, kita akan menggunakan pasal pengecualian tetap dengan syarat mutlak dan Negeri Salemang masuk dalam Teluk Dalam," jelasnya.

Ruhunussa, menerangkan bahwa: Kita akan mengundang seluruh Latu Pati, toko-toko masyarakat yang berkaitan dengan persoalan ini, juga seluruh OKP, Ormas yang ada di Kabupaten Maluku tengah. (MCJ)
Malteng 8157020527475927397

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC