Loading...

Ketua DPRD: Desak Pemda Malteng Tarik Kembali SK Bupati Tentang Pan-Pel Raja Tulehu

Ketua DPRD Malteng, Ibrahim Ruhunussa,SH
MASOHI, Malukuchannel.com - Surat yang di keluarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku tengah (Malteng), kepada Pemerintah Negeri Tulehu dalam rangka melakukan proses pemelihan Kepala Pemerintah Negeri Tulehu, dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Maluku Tengah Nomor: 141.05-522 Tahun 2019, Tentang Pengesahan Panetia Pemilihan (Pan-Pel) Kepala Pemerintah Negeri Tulehu Kecamatan Salahutu, yang telah di tetapkan di Masohi tanggal 12 Juli 2019.

Ketua DPRD Kabupaten Maluku tengah. Ibrahim Ruhunussa,SH kepada sejumlah Awak Media mengatakan bahwa saya mendesak kepada Saudara Bupati, agar segera menarik surat pembentukan panetia pelaksana pemelihan Kepala Pemerintah Negeri Tulehu, karena sebagaimna yang kita ketahui bersama bahwa Tulehu adalah Negiri Adat. Sehingga proses tahapan penetapan maupun pengangkatan seorang Raja devinitif Negeri Tulehu, selayaknya harus dilakukan melalui Adat yang mana di kembalikan kepada mata rumah Perintah, Kamis (25/07/2019), yang bertempat di depan Kantor DPRD Kabupaten Maluku tengah.

Dan kalaupun ada empat najaf mata rumah perintah di Negeri Tulehu, mestinya Pemerintah Daerah melakukan mediasi untuk dilakukannya rekonsialisasi dalam internal mata rumah Perintah Negeri Tulehu untuk menetapkan Raja Devinitif," ungkapnya.

Ruhunussa, dalam penjelasannya bahwa terkait dengan surat yang di sampaikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah, untuk pembentukan panetia pelaksana, ini justru memperkeruh suasana di Negeri Tulehu yang harus kita hindari.

"Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Maluku tengah, akan mendesak kepada Pemerintah Daerah terutama Bagian Pemerintahan agar segera menarik surat tersebut dan melakukan upaya-upaya rekonsialisasi terhadap empat najaf yang ada di Negeri Tulehu, sehingga dilakukan pelantikan Raja Negeri Tulehu tanpa melalui proses pemelihan.

Budaya ini kita hindari karena bisa jadi menimbulkan polimik dan bermuatan politik sehingga terjadi gesekan, yang nantinya mengganggu nilai-nilai adat yang ada di Kabupaten Maluku tengah. Untuk itu, Saya minta kepada Bagian Pemerintahan jangan bermain dalam rana ini terkait soal Pemerintah Negeri.

Beta menganggap bahwa selama ini Pemerintah Daerah Gagal di Maluku tengah, banyak Daerah yang memeliki Pejabat tanpa ada Raja Devinitif di Kabupaten Maluku Tengah.

"Segera Suratnya di tarik dan melakukan Rekonsialisasi kalau tidak maka kita DPRD Maluku tengah akan Hak Interpelasi tentang soal ini, apakah ada kesalahan yang dilakukan oleh Pemerintah Derah," tegasnya.

Dan saya mengingatkan kepada Pemerintah Daerah, Saudara Bupati, dan siapa saja yang berkaitan di Bidang ini, tidak boleh sama sekali mencampuri urusan Politik dalam soal Adat-Istiadat di Negeri-Negeri Adat yang ada di Maluku tengah, kita harus menjaga karena ini amanat Undang-undang Hak Adat-istiadat di akui dan dilindungi oleh Negara.

Ruhunussa, mengharapkan agar setiap Negeri-Negeri adat yang ada di Kabupaten Maluku tengah, sebisa mungkin kita upayakan untuk tidak dilakukan Pemelihan Umum seperti Negeri-Negeri Administratif dan sesuai dengan informasi dan temuan yang kita dapat di Negeri Tulehu, proses tahapan ini kita ketahui bersama bahwa sudah dilakukan pengangkatan Raja secara adat oleh Saniri Negeri maupun tokoh-tokoh yang ada di Negeri Tulehu, justru ini yang harus di mediasi oleh Pemerintah Daerah dan mencari solusi, bukan dengan membentuk atau menyampaikan Surat Keputusan terkait dengan pembentukan panetia yang saya anggap sebagai sebuah tindakan propaganda di Negeri Tulehu.

"Ini sebagai sebuah peringatan kepada Pemerintah Daerah, jangan kemudian menganggap hal ini mudah tetapi harus di cari solusi yang baik. Soal ini, Saya sudah sampaikan kepada Bapak Gubernur Maluku dan beliau memintakan agar dilakukan pelantikan Raja sesuai dengan persetujuan dengan Saniri Negeri dan Mata Rumah Perintah yang ada di Negeri Tulehu," tuturnya. (MCJ)
Malteng 5538163577923335207

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC