Loading...

Pemkab Malteng Gelar Rakornis, Berkomitmen Untuk Mencegah Stunting


MASOHI, Malukuchannel.com - Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Pemberdayaan Masyarakat dan Percepatan Pencegahan Stunting yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Negeri, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) selasa, (02/07/2019) yang bertempat di Pandopo Bupati Maluku tengah.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah (Malteng) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Negeri, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah berkomitmen untuk mencegah stunting di kabupaten tersebut.

Komitmen ini dilakukan dengan menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Pemberdayaan Masyarakat dan Percepatan Pencegahan Stunting dengan melibatkan sejumlah pihak terkait.

Ketua Panitia Rakornis Pemberdayaan Masyarakat dan Percepatan Pencegahan Stunting Ahmad Namakule dalam laporannya menyampaikan,  kegiatan merupakan bentuk dari kebijakan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas dan pemahaman para pembina negeri di tingkat kecamatan, dan para Kepala Pemerintah Negeri.

Namakule, Dalam sambutannya mengatakan bahwa: Rakornis ini kita  inginkan terjadi kesamaan dalam program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, terutama terkait kegiatan pencegahan stunting ini.

Kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Pemberdayaan Masyarakat dimaksudkan untuk memperkuat sinergitas antara Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Negeri se-Kabupaten Malteng dalam Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Negeri," jelasnya.

Namakule, menjelaskan bahwa percepatan pencegahan stunting dimaksudkan agar ada komitmen politik dan keterlibatan pemerintah daerah dalam upaya percepatan pencegahan stunting di Kabupaten Malteng. Untuk meningkatkan kualitas dan pemahaman para pembina negeri tingkat kecamatan dan para Kepala Pemerintah Negeri, kita juga membutuhkan kesamaan dalam program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat serta program kegiatan pencegahan stunting.

Tujuan penyelenggaraan kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif dalam hal memanfaatan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD/ADD) dalam Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat serta Program dan Kegiatan Pencegahan Stunting berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Rakornis ini sekaligus mengevaluasi pelaksanaan Program serta Kegiatan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat tahun 2018, Program Kegiatan Pencegahan Stunting perkembangan pelaksanaan tahun 2019 serta perencanaan tahun 2020," harapnya. (MCJ)
Malteng 6715856785295080648

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC