Tuasikal, Resmi Lantik Rakib Sahubawa Sebagai Sekda Malteng
https://www.malukuchannelonline.com/2019/07/tuasikal-resmi-lantik-rakib-sahubawa.html
Pengambilan Sumpah Jabatan |
Tuasikal, dalam sambutannya mengatakan bahwa atas nama Pemerintah Daerah dan seluruh jajarannya, saya mengucapkan selamat dan sukses atas dilantiknya Saudara Doktor Rakib Sahubawa,S.Pi,MSi Selaku Sekretaris Daerah Kabupatan Maluku Tengah.
Tentu saja pengorbanan saudara sebagai Sekretaris Daerah telah melewati berbagai pertimbangan yang mana, baik dari aspek kinerja, aspek kapegawaian, dan penimbangan teknis lainnya terutama berdasarkan hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama yang dilakukan pada bulan Januari 2019 lalu," ingatnya.
Tuasikal, mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang baru saja saudara ucapkan tadi hendaknya dimaknai sebagai amanah yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya, karena di dalamnya terdapat tanggung jawab yang luas dan berat kepada organisasi dan personil pada unit kerja Sekretariat Daerah. kepada masyarakat serta daerah ini, dan terutama kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa sejak Ir. Umarella Ibrahim pensiun sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tengah pada tanggal 7 September 2017 Ialu, terjadi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah yang defenitif, untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah. maka Saudara Dr. Rakib Sahubawa,S.Pi,M.Si kami tunjuk sebagai Pelaksana Tugas Selanjutnya.
Berdasarkan ketentuan pasal 214 Undang-Undang Nomor: 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor: 3 tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, maka Saudara Rakib Sahubawa diangkat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah untuk melaksanakan tugas Sekretaris Daerah yang berhalangan melaksanakan tugas karena tetjadi kekosongan.
Selanjutnya, saudara Dr. Rakib Sahubawa,S.Pi,M.Si sebagai Penjabat Sekretaris Daerah. bersama empat (4) pejabat lainnya mengikuti Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tengah hingga dinyatakan lulus dan memenuhi syarat untuk diangkat serta dilantik sebagai Sekretaris Daerah yang defenitif pada hari ini," ungkapnya.
Tuasikal, menambahkan bahwa proses seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah telah memenuhi standar atau kualifikasi yang diperlukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah sesuai dengan standar kompetensi yang ditetapkan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara.
"Dengan terlaksananya pelantikan ini berarti mulai hari ini Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah telah memiliki Sekretaris Daerah yang defenitif.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Sekretaris Daerah di hari ini merupakan amanat konstitusi yang dimaksudkan untuk menjamin kelancaran dan keberlangsungan roda pemerintahan di Kabupaten Maluku.
Mulai hari ini dan seterusnya saudara Sekretaris Daerah menjalankan amanah dan kepercayaan yang diberikan kepada saudara secara profesional dengan menjalankan tugas, fungsi, dan tanggung jawab jabatan dengan sebaik-baiknya serta terus memberi kontribusi terhadap efektivitas organisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah ini," harapnya.
Tuasikal, dalam penjelasannya bahwa: berbagai prestasi dan kesuksesan yang telah dicapai selama ini baik dalam pengelolaan keuangan. inovasi, dan kinerja pemerintah daerah kiranya terus dipertahankan bahkan ditingkatkan lagi dan selalu menjaga sinergisitas dan koordinasi yang baik antar organisasi perangkat daerah, dengan instansi vertikal, TNI dan POLRI, serta berbagai pihak terkait lainnya. (MCJ)