Loading...

Murad: Calon Pengganti Sekda Adalah Hak Prerogratif Gubernur

Gubernur Maluku Murad Ismail
AMBON, Malukuchannel.com - Masa Jabatan Sekertaris Daerah Maluku, Hamin Bin Thahir akan berakhir di bulan agustus 2019 mendatang.

Namun sampai saat ini belum ada tanda-tanda dilakukan seleksi terhadap jabatan eselon I tersebut.

Ditanya mengenai hal tersebut, Gubernur Maluku, Murad Ismail mengungkapkan, tidak akan dilakukan seleksi pengganti Hamin Bin Thahir.

"Tidak perlu seleksi, itu adalah hak prerogratif seorang Gubernur, tinggal tunjuk," ungkap Murad kepada awak media dikantor Gubernur Maluku, Selasa (11/06/2019).

Ditanya mengenai calon pengganti Hamin Bin Thahir, dirinya tidak maw berkomentar.

"Nanti aja," ujarnya sambil tersenyum.

Menurutnya. seorang kepala daerah tugasnya hanya dua, yaitu mengentaskan kemiskinan dan mensejahterakan masyarakat, serta mampu menjaga dan mempertahankan sumber daya alam agar dapat dimanfaatkan oleh generasi sekarang dan generasi yang akan datang. (**)
Daerah 4933278579445749952

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC