Murad: Calon Pengganti Sekda Adalah Hak Prerogratif Gubernur
https://www.malukuchannelonline.com/2019/06/murad-calon-pengganti-sekda-adalah-hak.html
![]() |
Gubernur Maluku Murad Ismail |
Namun sampai saat ini belum ada tanda-tanda dilakukan seleksi terhadap jabatan eselon I tersebut.
Ditanya mengenai hal tersebut, Gubernur Maluku, Murad Ismail mengungkapkan, tidak akan dilakukan seleksi pengganti Hamin Bin Thahir.
"Tidak perlu seleksi, itu adalah hak prerogratif seorang Gubernur, tinggal tunjuk," ungkap Murad kepada awak media dikantor Gubernur Maluku, Selasa (11/06/2019).
Ditanya mengenai calon pengganti Hamin Bin Thahir, dirinya tidak maw berkomentar.
"Nanti aja," ujarnya sambil tersenyum.
Menurutnya. seorang kepala daerah tugasnya hanya dua, yaitu mengentaskan kemiskinan dan mensejahterakan masyarakat, serta mampu menjaga dan mempertahankan sumber daya alam agar dapat dimanfaatkan oleh generasi sekarang dan generasi yang akan datang. (**)