Konflik Dua Negeri, Kapolsek Amahai Adakan Mediasi Minta Warga Untuk Tidak Palang Jalan
https://www.malukuchannelonline.com/2019/06/konflik-dua-negeri-kapolsek-amahai.html
MASOHI, Malukuchannel.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Amahai menggelar pertemuan dalam rangka mediasi konflik masyarakat Negeri Rutah dan Tamilouw. Bertempat di balai pertemuan Negeri Rutah Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, Minggu (16/06/2019) pukul 15.30 Wit.
Kapolsek Amahai, Ipda. Ridho Masihin,SH mengatakan, Pertemuan tersebut bertujuan untuk menyelesaikan konflik yang terjadi antara masyarakat negeri Rutah dan Tamilow yang terjadi pada Minggu pukul 16 Juni 2019 pukul 03.45 Wit.
"Masalah ini sementara dalam penanganan kami pihak kepolisian, Kami telah menghadirkan kedua pejabat Negeri Rutah dan Tamilow untuk segera menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Serta meminta kepada pemuda negeri Rutah untuk membuka aksi Pemalangan jalan agar tidak menghambat aktifitas arus lintas dari negeri lainnya," terang Masihin.
Lanjutnya, hingga kini, pihaknya masih melakukan penahanan sekelompok pemuda dari kedua negeri untuk melakukan interogasi dan meminta keterangan dari mereka.
Dirinya menabahkan, masyarakat serta pemuda agar lebih dewasa dalam menyikapi permaslahan yang terjadi. Jangan mengambil tindakan yang dapat menimbulkan kegaduhan sehingga penyelesaian maslasah tidak akan tuntas.
"Turut hadir dalam pertemuan tersebut, pejabat Negeri Rutah Abdullah Lewenussa,Sp, Danpos BKO Dusun Aira Yonif Raider 136, Letda. Inf. Rudi Manurung, Kepala Pemuda Negeri Rutah, Ali Latarissa, Wakil Ketua Saniri negeri Rutah, Hi. Adul Rauf Latarissa serta pemuda Negeri Rutah. (MCJ)
Kapolsek Amahai, Ipda. Ridho Masihin,SH mengatakan, Pertemuan tersebut bertujuan untuk menyelesaikan konflik yang terjadi antara masyarakat negeri Rutah dan Tamilow yang terjadi pada Minggu pukul 16 Juni 2019 pukul 03.45 Wit.
"Masalah ini sementara dalam penanganan kami pihak kepolisian, Kami telah menghadirkan kedua pejabat Negeri Rutah dan Tamilow untuk segera menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Serta meminta kepada pemuda negeri Rutah untuk membuka aksi Pemalangan jalan agar tidak menghambat aktifitas arus lintas dari negeri lainnya," terang Masihin.
Lanjutnya, hingga kini, pihaknya masih melakukan penahanan sekelompok pemuda dari kedua negeri untuk melakukan interogasi dan meminta keterangan dari mereka.
Dirinya menabahkan, masyarakat serta pemuda agar lebih dewasa dalam menyikapi permaslahan yang terjadi. Jangan mengambil tindakan yang dapat menimbulkan kegaduhan sehingga penyelesaian maslasah tidak akan tuntas.
"Turut hadir dalam pertemuan tersebut, pejabat Negeri Rutah Abdullah Lewenussa,Sp, Danpos BKO Dusun Aira Yonif Raider 136, Letda. Inf. Rudi Manurung, Kepala Pemuda Negeri Rutah, Ali Latarissa, Wakil Ketua Saniri negeri Rutah, Hi. Adul Rauf Latarissa serta pemuda Negeri Rutah. (MCJ)