Loading...

Ningkeula: Kita Menyelesaikan Yang 11 Kemudian Akan di Lanjutkan Dengan 7 Kecamatan

Kantor KPU Kabupaten Malteng
MASOHI, Malukuchannel.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) Abdussamad Ningkeula, Kepada Media ini mengatakan bahwa: Dari 11 Kecamatan itu masi tersisah 7 Kecamatan yaitu Kecamatan Lehitu, Salahutu, Kota Masohi, Pulau Haruku dan Kecamatan Leihitu Barat, yang belum selesai.

"Ada pembagian defisi sesuai dengan kewenangan masing-masing defisi, maka defisi teknis itu berkewajiban untuk mengontrol seluruh rekapitulasi di tingkat Kecamatan, agar bisa cepat terselesaikan sesuai dengan target sampai dengan tanggal 4, Jadi tanggal 4 itu kita menyelesaikan yang 11 ini kemudian kita akan lanjutkan dengan 7 Kecamatan," tuturnya.

Ningkeula, KPU Maluku tengah mengharapkan bahwa: seluruh saksi Partai Politik, maupun saksi Perseorangan atau DPD itu dapat menataati ketentuan PKPU, yang mengatur tentang rekapitulasi di tingkat Kecamatan dan Kabupaten, yaitu PKPU 3 dan 4, dalam ketentuan-ketentuan itu ada batasan-batasan harus di patuhi oleh semua saksi yang hadir pada saat itu.

"Sehingga jangan sampai ada keberatan yang sifatnya tidak subtansi, itu di perdebatkan sehingga proses rekapitulasi itu sangat lama, etika ada temuan atau keberatan dari saksi maupun Panwas Kecamatan. tutupnya. (MCJ)
Malteng 8968915074139534272

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC