Loading...

Jelang Idul Fitri, Peserta JKN KIS Dapat Kemudahan

AMBON, Malukuchannel.com - Menjelang Idul fitri 1 Syawal 1440 Hijriah, BPJS Kesehatan secara nasional memberikan paket kemudahan bagi Pesrta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Demikian penjelasan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon Afliana Latumakulita kepada wartawan dalam konfrensi pers, Senin (27/05/2019) di ruang rapat BPJS Kesehatan Maluku.

Paket kemudahan bagi peserta JKN-KIS tersebut akan diberikan pada H Min 7 dan H Plus 7 yaitu pada 29 Mei sampai dengan 13 Juni 2019.

Menurutnya ada 7 pelayanan spesial yang diberikan kepada peserta JKN-KIS tersebut antara lain pemegang JKN-KIS dapat berobat diimana saja di tempat liburan Idul fitri.

Peserta JKN-KIS dapat yang mau mudik keluar daerah maupun masuk dapat memperoleh pelayanan kesehatan pada Puskesmas maupun klinik dan bagi peserta FKTP pada satu daerah membutuhkan pelayanan di luar jam buka layanan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pratama (FKTP), maka peserta dapat dilayani di IGD rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.

Ditambahkan pula pada kondisi gawat darurat, seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS.

Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis, maka akan dijamin dan dilayani. Fasilitas kesehatan juga tidak diperkenankan menarik iur biaya dari peserta.

Dijelaskan pula pelayanan spesial yang diberikan bagi penderita penyakit kronis, pada pengambilan obat yang mana bisa mengambil obat lebih awal apabila pengambilan obat jatuh pada hari libur, Selain itu pelayanan pelayanan obat kronis bagi peserta bisa dilakukan di apotik PRB daerah. (MC)
Ambon 501145027918612300

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC