Loading...

Sengketa Wilayah Tidak Kunjung Selesai, Ribuan Warga Terancam Tidak Ikut Pemilu

Ilustrasi
AMBON, Malukuchannel.com - Sengketa Wilayah Antara Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yang tidak kunjung diselesaikan, menyebabkan ribuan warga dari Negeri Sanahu, Wasia dan Samasuru terancam tidak dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu yang akan dihelat 17 April 2019 mendatang.

Kepala pemerintah Negeri Samasuru, Chrestian Waileruny, didampingi Kepala Soa, Etus Tuny, Minggu (31/03/2019) menuturkan, persoalan tapal batas dipicu surat keputusan Mendagri yang bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga menimbulkan penderitaan berkepanjangan bagi warga.

Chrestian menuturkan, selama bertahun-tahun mereka tidak memperoleh hak-hak sosial maupun politik sebagai warga negara. Selain itu, tidak pernah menerima raskin maupun Anggaran Dana Desa (ADD) yang dikucurkan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sejak tahun 2015 lalu, hingga hak untuk dipilih dan memilih.

“Demikian juga untuk keperluan pengurusan akte kelahiran, kami mengalami kendala karena ditolak oleh kedua kabupaten dengan alasan status tidak jelas,” kata Chrestian.

Dia mengakui tidak dapat menyalurkan hak pilih, karena status negeri Samasuru yang tidak jelas. Berdasarkan putusan MK Nomor 123/PUUVII/2009 tanggal 2 Februari 2010, Negeri Samasuru masuk dalam wilayah Kabupaten Malteng.

Namun putusan berlawanan dikeluarkan Mendagri, dengan surat keputusan melalui Permendagri 29 Tahun 2010 yang menyatakan tiga desa masuk ke wilayah SBB.

Dijelaskan, jumlah pemilih di negeri Samauru mencapai 800 orang. 407 warga masuk dalam DPT Kabupaten SBB, 127 warga terakomodir dalam DPT Kabupaten Malteng, sedangkan 170 warga lainnya tidak terdaftar.

Meskipun terakomodir pada DPT Kabupaten SBB, tambah Waileruny, warga tidak dapat menyalurkan hak pilih, karena KTP yang dimiliki warga Samasuru dikeluarkan Disdukcapil Kabupaten Malteng.

“Dengan demikian, ada sekitar 500 warga yang akhirnya dipaksa oleh status yang tidak jelas, untuk golput pada Pemilu 2019,” bebernya.

Dia juga menuturkan, selama ini KPU tidak pernah mengirimkan surat untuk menunjukkan petugas TPS, sehingga negeri mereka juga jauh dari hingar bingar pesta demokrasi.

“Pihak KPU juga tidak pernah mengirimkan surat untuk menunjuk KPPS sebagaimana desa lainnya, karena memang tidak ada TPS di desa kami. Saya sendiri tidak masuk dalam DPT manapun. Jadi ada ratusan warga yang tidak masuk dalam DPT di kabupaten Malteng maupun SBB,” tukasnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Soa Negeri Samasuru, Etus Tuny yang juga mengaku namanya masuk dalam DPT Kabupaten SBB, namun memiliki KTP Malteng, sehingga tidak dapat menyalurkan hak pilih.

Tuny mengaku heran, namanya bersama ratusan warga Samasuru lainnya bisa masuk dalam DPT Kabupaten SBB, padahal tidak pernah ada pendataan dari KPU setempat.

“Kami juga merasa heran, mengapa sampai nama bisa masuk dalam DPT kabupaten SBB, padahal tidak pernah didata,”ucapnya.

Menurut Tuny, warga Samasuru lebih condong untuk bergabung dengan Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dibandingkan Kabupaten SBB, dengan alasan rentang kendali dan juga putusan MK yang berkekuatan hukum tetap (Inkracht).

Faktor lainnya, kata Tuny, Jarak tempuh untuk mencapai Kota Masohi sebagai Ibukota Malteng, hanya 45 Km dengan tarif angkot sebesar Rp 25 ribu. Sedangkan untuk mencapai kota Piru, Kabupaten SBB, mereka harus mengeluarkan Rp 110 ribu dengan jarak tempuh 200 Km.

“Bukankah tujuan pemekaran dan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah itu adalah untuk menjawab rentang kendali agar kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi dengan mudah. Kalau kami bergabung dengan SBB, kami harus menempuh jarak yang begitu jauh dan mengeluarkan uang yang lebih besar. Ini sangat menyulitkan kami,”ungkapnya.

Persoalan ini timbul akibat keputusan yang dibuat Mendagri, tidak mengacu pada hukum, sehingga menyengsarakan masyarakat.

“Kami hanya inginkan persoalan ini secepatnya diselesaikan, agar ribuan warga Desa Samasuru dapat menerima pelayanan sebagaimana warga negara lainnya. Jangan biarkan masalah ini berlarut-larut. Ini bukan kesalahan kami dan jangan korbankan kehidupan kami,” pungkasnya. (MC)
Aneka 644163062535165726

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC