Loading...

April Mendatang, Maluku Berpotensi Kekurangan Surat Suara Pemilu 2019

Anggota Bawaslu Provinsi Maluku, Poly Titaley
AMBON, Malukuchannel.com - Provinsi Maluku berpotensi kekurangan surat suara dalam pilkada serentak yang akan dihelat April mendatang.

“Ada tiga para meter atau tolak ukur yang dapat menyebabkan Maluku kekurangan surat suara dalam Pilkada serentak April nanti, ” demikian diungkapkan Poly Titaley salah satu anggota Bawaslu Provinsi Maluku kepada wartawan Jumat (29/03/2019) di Ambon.

Ditambahkan Titaley, ketiga penyebab yang dapat berdampak pada kurangnya surat suara Pemilu serentak di Maluku adalah, penambahan 11 tempat pemungutan suara (TPS) di Maluku, antara lain. 8 TPS di Seram Bagian Barat, 1 TPS di pulau Buru, dan 1 TPS di Maluku Tenggara.

Faktor kedua lanjutnya adalah, pencetakan surat suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak berdasar pada jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah dua persen per TPS. Akan tetapi pencetakan surat suara yang dilakukan KPU berdasar pada daerah pemilihan.

“Dan faktor ketiga adalah rusaknya surat suara yang sudah ada sekarang ini. Ketiga faktor inilah yang membuat Maluku berpotensi kekurangan surat suara dalam pemilu nanti, ” beber Titaley.

Diakuinya, sejauh ini belum satupun Panwas di Kabupaten Kota di Maluku, yang melaporkan kerusakan surat suara di Kabupaten dan Kota di Maluku. Hal inilah yang menjadi kendala Bawaslu Maluku, dalam menghitung kerusakan surat suara pada Pemilu serentak tahun 2019. (MC)
Daerah 4499164362575098367

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC