Mercy Barends Dorong Berlakukan Program BBM Satu Harga di SBT
https://www.malukuchannelonline.com/2019/02/mercy-barends-dorong-berlakukan-program.html
"Program BBM satu harga merupakan komitmen pemerintah untuk mewujudkan pemerataan energi di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) termasuk di kabupaten SBT," ungkap Anggota Komisi VII DPR-RI di Bula, ibu kota kabupaten SBT, Maluku, Rabu (13/02/2019).
Mercy yang berada di Bula sejak Senin (11/02/2019) dalam rangka sosialisasi implementasi Sub Penyalur BBM satu harga menegaskan, dirinya memanfaatkan kapasitas sebagai anggota Komisi VII untuk ikut mendorong Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas dan PT. Pertamina mempercepat pemberlakuan program nasional tersebut di berbagai wilayah sulit di Maluku.
Program nasional yang mulai diberlakukan Presiden Joko Widodo sejak Januari 2017 tersebut bertujuan menciptakan rasa keadilan bagi masyarakat Indonesia dan memberikan efek positif bagi perekonomian di wilayah 3T.
Khusus di Maluku program BBM satu harga baru dilaksanakan di empat dari 11 kabupaten/kota di Maluku yakni Seram Bagian Barat (SBB), Maluku Tenggara Barat (MTB), Kepulauan Aru dan Pulau Buru.
Karena itu, dia meminta Pemkab SBT untuk mempermudah proses perizinan bagi para penyalur BBM di daerah itu yang ingin terlibat menjadi agen program nasional tersebut.
"Lokasinya BBM satu harga harus ditaruh di pusat pedalaman atau wilayah paling sulit, sehingga masyarakat kecil dapat terlayani dengan harga jual yang sama di Pulau Jawa," katanya.
Sedangkan ongkos angkut BBM ke lokasi akan ditanggung Pertamina dengan, di mana penyaluran BBM satu harga dilakukan melalui berbagai moda transportasi baik mobil tangki, kapal laut, sampan hingga pesawat air traktor khusus pengangkut BBM.
Barends menjelaskan, meskipun terdapat kendala cukup pelik dalam mewujudkan program ini, namun bagi instansi terkait dan Komisi VII DPR RI, upaya mewujudkan pemberlakuan BBM satu harga ini adalah hal mutlak dan tidak ada pilihan, selain tetap didorong.
Dia menambahkan, solusi yang kini ditempuh bersama berupa intervensi pihak pertamina dalam mengatasi transportasi BBM.
BBM yang disalurkan pihak Pertamina tetap dikawal sampai ke agen penyalur berupa Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) hingga Agen Premium dan Minyak Solar (APMS). (MC)