Loading...

Bos Toko Liang Siap Diperiksa Sebagai Wajib Pajak

Ilustrasi
MASOHI, Malukuchannel.com - Salah Satu Pengusaha di Kota Masohi Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Andreas Intan alias Kim Fui (Bos Toko Liang) menyatakan siap dipanggil dan diperiksa penyidik pada KPP Pratama Ambon terkait wajib pajak yang diduga bermasalah.

"Saat ini saya sudah siapkan semua dokumen saya, kalaupun saya dipanggil sebagai pengusaha untuk diperiksa pastinya saya siap untuk hadir,” ungkap Andreas di Masohi, Sabtu (12/01/2019) Kemarin.

Andreas membantah sebagai wajib pajak tidak pernah melakukan yang namanya pembayaran pajak tidak sesuai pendapatan, apalagi melakukan suap kepada petugas wajib pajak pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ambon.

"Selaku pengusaha di daerah ini saya tetap optimis, untuk membayar pajak sesuai pendapatan yang diperoleh, pada prinsipnya saya tidak pernah melakukan yang namanya suap menyuap kepada siapapun petugas pajak,” ucapnya.

Menurut Bos Toko Liang ini, ada kemungkinan pengusaha yang lain memberikan uang kepada petugas pajak sehingga terjadi Operasi Tangkap Tangan. “Tetapi saya tidak pernah memberikan uang kepada siapapun petugas pajak sebagai imbalan atau sebagai uang sogok," ujar Andreas.

Sebagai warga Negara, tambah dia, seharusnya menyadari diri untuk tetap membayar pajak sesuai apa yang diterima dari negara maupun daerah.

Untuk diketahui dalam persidangan kasus dugaan suap pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ambon, Sulimin Ratmin yang ditangkap KPK, dengan terdakwa Sulimin Ratmin sebagai supervisor atau pemeriksa pada KPP Pratama Ambon ini, yang digelar Selasa (08/01/2019) Pekan kemarin, terungkap nama-nama wajib pajak di Kota Ambon, yang diduga pajaknya bermasalah. (MC)
Malteng 8238050019776474470

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC