Loading...

Soumena: Dalam Waktu Dekat Pemda Malteng Akan Lakukan Pemerataan Atau Mutasi

MASOHI, Malukuchannel.com - Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) Dalam waktu dekat akan melakukan Pemerataan atau mutasi terutama tenaga Guru, Kesehatan dan tenaga teknis, hal ini dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber daya Manusia. Siti Soumena, di ruangan kerjanya. Senin (21/05/2018).

Mengingat tenaga guru tenaga kesehatan dan juga tenaga teknis, terutama di daerah-daerah yang masih kurang, yang mana di daerah terpencil. "Hal ini, harus dilakukan untuk lebih meningkatkan mutu pendidikan, Kesehatan serta pelayanan publik lainnya," ungkapnya.

Soumena, menambahkan bahwa Sebagian besar sudah dilakukan melalui permintaan, permohonan mutasi yang disampaikan oleh PNS terutama guru, karena kaitannya dengan data Dapodik.

"Para guru yang sudah mendapat sertifikasinya tetapi akibat bergesernya data Dapodik akan berpengaruh terhadap sertifikasi sebagian besar guru yang mendapat sertifikasi dengan adanya verifikasi ulang terhadap data Dapodik maka berpengaruh terhadap sertifikasi.

Ada sebagaian besar guru-guru yang dapat sertifikasi atau sudah mendapat sertifikasi dengan adanya ferifikasi ulang terhadap data dapodik untuk guru-guru tersebut kemudian sertifikasinya sudah tidak dapat lagi, jalan keluarnya mereka harus mutasi untuk memenuhi jam belajar mereka.

Jadi mereka harus mengajukan permohonan mutasi ke sekolah-sekolah yang masih kosong atau kekurangan guru, sementara yang belum, sementara kita akan mengkaji dalam waktu dekat dan Insya Allah sudah bisa di laksanakan.

"Untuk pengajuan mutasi, akan dilihat dari unit kerja yang masi butuh tenaga atau tidak, dan kalau di butuhkan maka kita akan mengefaluasi atas persetujuan Bapak Bupati. Tapi dengan catatan kita harus membawa data jumlah tenaga guru yang mereka tuju dan jumlah tenaga guru pada sekolah asal, dan kita tidak bergeser atau memutasi atas permintaan tetapi harus mengacu pada data jumlah guru atau jumlah tenaga kesehatan di unit-unit kerja yang mereka tuju.

Untuk tenaga guru di atur dalam Peraturan Pemerintah serta aturan Perundang-Undangan yang menghendaki, harus tenaga pelayan baik itu pelayanan Kesehatan maupun tenaga guru, harus di maksimalkan sesuai dengan jumlah kebutuhan," jelasnya. (MCJ)
Malteng 4973712555436178594

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC