Bawaslu Maluku Gelar Rakor Stakeholder
https://www.malukuchannelonline.com/2018/05/bawaslu-maluku-gelar-rakor-stakeholder.html
MALRA, Malukuchannel.com - Rapat Kordinasi (Rakor) Stakeholder oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku dalam rangka persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang berlangsung di Kimson Centre Langgur, Rabu (23/05/2018).
Dibuka oleh Ketua Bawsalu Maluku yang diwakili oleh Komisioner Bawaslu Paulus Titaley,SH. MH. dalam sambutannnya Titaley Berharap agar Para Peserta yang Terdiri dari Perwakilan Partai Politik, Ormas, OKP, Tim Pemenangan Paslon Bupati dan Walikota, Insan Pers serta Penyelenggara dan Pengawas di Kabupaten/Kota agar Kegiatan ini dapat dimaknai sebagai awal dari Kebangkitan di era Demokrasi Modern," ungkapnya.
"Sebab pada pemilu-pemilu Sebelumnya tak ada sanksi bagi beberapa jenis Pelanggaran pemilu maka mulai Tahun ini semuanya sudah kena Sanksi bahkan Hukuman badan berupa kurungan, oleh sebab itu Titaley Berharap Peserta yang hadir dapat mengimplementasikan apa yang menjadi harapan Bawaslu kepada masyarakat di dua Daerah ini.
Kegiatan ini Menghadirkan narasumber antara lain Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tual dan Sekretaris KPUD Maluku Tenggara, Panwaslu Kota Tual dan Maluku Tenggara, Sekretaris Disdukcapil Kota Tual dan Maluku Tenggara serta Wakapolres Malra dan dibagi dalam Tiga Sesi.
Sesi pertama berupa penyampaian Materi oleh Ketua KPUD Kota Tual Ibrahim faqih dan Sekretaris KPUD Maluku Tenggara Johosua Putnarubun, serta Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan sipil Kabupaten maluku tenggara Lili Etwiori dan Sekretaris Disdukcapil Kota Tual Muhammad Kurnia dan Wakapolres Maluku Tenggara Kompol D. Ubro.
"Selanjutnya pada sesi kedua di isi dengan Tanya jawab dan Diskusi dan pada sesi ketiga diakhiri dengan Rekomendasi Rapat Koordinasi yang dibacakan oleh Komisioner bawaslu Maluku Ny. Astuti Usman marasabessy. (MCS)
Dibuka oleh Ketua Bawsalu Maluku yang diwakili oleh Komisioner Bawaslu Paulus Titaley,SH. MH. dalam sambutannnya Titaley Berharap agar Para Peserta yang Terdiri dari Perwakilan Partai Politik, Ormas, OKP, Tim Pemenangan Paslon Bupati dan Walikota, Insan Pers serta Penyelenggara dan Pengawas di Kabupaten/Kota agar Kegiatan ini dapat dimaknai sebagai awal dari Kebangkitan di era Demokrasi Modern," ungkapnya.
"Sebab pada pemilu-pemilu Sebelumnya tak ada sanksi bagi beberapa jenis Pelanggaran pemilu maka mulai Tahun ini semuanya sudah kena Sanksi bahkan Hukuman badan berupa kurungan, oleh sebab itu Titaley Berharap Peserta yang hadir dapat mengimplementasikan apa yang menjadi harapan Bawaslu kepada masyarakat di dua Daerah ini.
Kegiatan ini Menghadirkan narasumber antara lain Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tual dan Sekretaris KPUD Maluku Tenggara, Panwaslu Kota Tual dan Maluku Tenggara, Sekretaris Disdukcapil Kota Tual dan Maluku Tenggara serta Wakapolres Malra dan dibagi dalam Tiga Sesi.
Sesi pertama berupa penyampaian Materi oleh Ketua KPUD Kota Tual Ibrahim faqih dan Sekretaris KPUD Maluku Tenggara Johosua Putnarubun, serta Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan sipil Kabupaten maluku tenggara Lili Etwiori dan Sekretaris Disdukcapil Kota Tual Muhammad Kurnia dan Wakapolres Maluku Tenggara Kompol D. Ubro.
"Selanjutnya pada sesi kedua di isi dengan Tanya jawab dan Diskusi dan pada sesi ketiga diakhiri dengan Rekomendasi Rapat Koordinasi yang dibacakan oleh Komisioner bawaslu Maluku Ny. Astuti Usman marasabessy. (MCS)