Loading...

Pemkot Ambon Imbau Pusat Perbelanjaan Pasang CCTV

AMBON, Malukuchannel.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengimbau pusat perbelanjaan untuk memasang kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV), guna memantau aktivitas masyarakat.

Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy menyatakan, pemasangan CCTV sesuai petunjuk Kapolda Maluku, guna memantau aktivitas masyarakat serta bentuk antisipasi tindakan yang diluar dugaan.

"Dalam waktu dekat saya akan menginstruksikan seluruh pelaku usaha terutama pemilik toko dan pusat perbelanjaan untuk memasang CCTV," katanya di Ambon, Selasa (15/05/2018).

Ia mengatakan, fakta membuktikan seluruh kejadian yang terjadi dapat diungkap melalui cctv, sehingga pemasangan CCTV penting untuk mengungkap peristiwa.

Pemasangan CCTV didalam maupun luar ruangan dilakukan sebagai upaya evaluasi sistem keamanan.

"Tahap awal pemasangan CCTV telah dimulai di Balai kota Ambon serta sejumlah lokasi strategis di Ambon, kita berupaya melakukan evaluasi sistem keamanan dan diharapkan akan memperkecil peluang kehilangan barang," katanya.

Richard menjelaskan, pemasangan kamera pengawas merupakan upaya mengembangkan Ambon sebagai salah satu "smart city" atau kota pintar di kawasan Indonesia timur.

Ambon diarahkan menjadi "Smart city" terutama kota yang pintar dalam penggunaan dan penyiapan teknologi, sehingga seluruh masyarakat dapat mengakses informasi tentang kota ini dengan mudah.

"Kita telah mencanangkan program Ambon menuju kota pintar (smart city) guna memudahkan penggunaan dan penyiapan teknologi informasi. Upaya ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi," ujarnya.

Sebelumnya Pemkot Ambon telah memasang kamera pengawas di tujuh titik di wilayah kota untuk memantau aktivitas warga.

Kamera pemantau dipasang di tujuh titik yakni kawasan perempatan masjid raya Alfatah, jalan Rijali, lapangan merdeka, Pattimura park, kawasan mardika, depan PHB dan Batu Merah.

Keberadaan CCTV selain untuk monitor aktivitas warga, tetapi juga berfungsi memantau arus lalu lintas, serta tindakan kejahatan yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab. (MC)
Ambon 6216452782429325577

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC