Loading...

Paripurna PAW Pimpinan DPRD Malra Sisa Jabatan 2014-2019

MALRA, Malukuchannel.com - Berlangsung Rapat Paripurna Proses Pengambilan Sumpah dan Janji Dua Pimpinan Dewan atas nama Stephanus Layanan Dari PDIP menggantikan Esebius Utha Safsafubun dan Tonny Tunavarny dari PKB menggantikan Hamzah Rahayaan, Bertempat di Ruang sidang Utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), selasa (22/05/2018).

Proses Pengambilan Sumpah dan Jani ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur maluku Nomor: 100 Tahun 2018 dan SK Gubernur Maluku Nomor: 101 Tahun 2018 yang dibacakan Oleh Sekretaris DPRD Maluku Tenggara Filips L. Rahantoknam.

"Dalam sambutannya Pejabat Sementara Bupati maluku Tenggara Semuel Risambessy katakan Proses Penggantian antar waktu (PAW) Pimpinan DPRD adalah Mutlak diperlukan Mengingat Padatnya Agenda Dewan yang Mau tak mau harus memiliki Pimpinan," ungkapnya.

Dengan Demikian Pimpinan DPRD maluku Tenggara Telah Lengkap yakni Ketua, Wakil Ketua 1, dan Wakil Ketua 2, Ketua DPRD Maluku Tenggara ST A. Welerubun saat Diwawancarai AMLUKUCHANNEL.COM katakan bahwa Berdasarkan amanat Undang Undang Nomor: 17 Tahun 2014 pasal 45 ayat 1, 2, dan 4 serta Peraturan Pemerintah Nomor: 16 Tahun 2000 tentang Pedoman Penyususnan Peraturan DPRD maka Jika ada Anggota dan Pimpinan Dewan yang Mengundurkan Diri atau Meninggal Dunia maka jabatannya yang Lowong harus segera di isi.

Apalagi Menjelang Momentum Pilkada, Pileg dan Pilpres Tahun ini dan Tahun depan. Seperti Diketahui Anggota DPRD Maluku Tenggara yang Mengundurkan Diri Pada Tahun ini sebanyak Tiga Orang masing-Masing Esebius Utha safsafubun Mundur dari Anggota dan Wakil Ketua DPRD Malra sebab Mencalonkan Diri sebagai calon Kepala Daerah Bupati Maluku Tenggara.

"Demikian Pula Hamzah Rahayaan Mundur dari Anggota dan Wakil Ketua DPRD Malra karena Ikut Mencalonkan Diri sebagai Calon Wakil Kepala Daerah/Wakil Bupati Malra dan satunya lagi atas nama Abdurahman Matdoan yang Mundur dari Keanggotaan DPRD Maluku Tenggara sebab ikut Mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Kepala Daerah/Wakil Bupati maluku Tenggara Periode 2018-2023. (MCS)

Maluku Tenggara 7729003088172819624

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC