Loading...

Perseteruan Pimpinan DPRD Maluku Akibat Persoalan Persepsi

AMBON, Malukuchannel.com - Perseteruan antara ketua DPRD Maluku Edwin Adrian Huwae dengan wakil ketuanya Richard Rahakbauw yang berujung saling melapor ke Polda Maluku lebih diakibatkan persoalan persepsi.

"Ini persoalan persepsi, artinya ada beberapa masalah yang terjadi saat ini, dan salah satunya persoalan persepsi terhadap cara anggota DPRD menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat yang diatur oleh undang-undang," kata wakil ketua DPRD Maluku (F-PKS), Syaid Mudzakir Assagaf di Ambon, Rabu (23/05/2018).

Syaid Mudzakir mengaku tidak mengikuti satu per satu situasinya dan tidak bisa berkomentar panjang, jangan sampai muncul persepsi baru yang membuat situasi bertambah rumit.

"Namun saya berharap intinya secara fungsi dan tugas DPRD secara kelembagaan maupun personal berjalan secara baik. Bahwa ada miss persepsi di luar terkait dengan anggota DPRD menjalankan tugas, kami pikir mudah-mudahan dengan situasi seperti ini bisa terklarifikasi," ucap Syaid Mudzakir.

Menyikapi persoalan yang terjadi antara Edwin Adrian Huwae dengan Richard Rahakbauw, wakil ketua DPRD asal F-PKS melakukan rapat tertutup dengan Badan Kehormatan DPRD dan sejumlah fraksi.

"Jadi sekarang bolanya sudah ada di Badan Kehormatan DPRD dan putuskan paling lambat satu minggu ke depan," ujarnya.

Kalau rapat paripurna tutup buka sidang pekan depan maka dalam satu pekan berikutnya mudah-mudahan sudah bisa mendapatkan keputusan BK terkait situasi yang ada.

"Secara pribadi dan kelembagaan, kami melakukan upaya mediasi untuk mendamaikan dan kami berharap bisa terjadi situasi yang menyejukan dan mudah-mudahan bisa berujung pada penyelesaian internal," harapnya.

Dalam rapat tersebut, mereka juga mendiskusikan opsi pencabutan perkara yang telah dilaporkan ke polisi.

"Saya bukan ahli hukum jadi ditanyakan kepada beberapa rekan dewan yang berlatar belakang hukum menjelaskan belum bisa dipastikan, tetapi kita berharap mungkin dengan situasi yang mendingin kalau bisa berujung sampai pada penyelesaian internal dan diikuti dengan pencabutan perkara tersebut," katanya. (MC)
Hukrim 2838292951073278687

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC