Loading...

Kesbangpol Malra Gelar Diskusi Politik dan Sosialisasi

MALRA, Malukuchannel.com - Badan Kesatuan bangsa dan Politik Kabupaten Maluku Tenggara Menggelar Kegiatan Diskusi Politik dan Sosialisasi UU Nomor: 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Bertempat di Aula Kimson centre langgur, selasa kemarin (14/05/2018).

Kegiatan yang Dibuka oleh Pejabat Sementara Bupati Maluku Tenggara Semuel Risambessy ini Mengambil Tema: Peningkatan Peran Partai Politik Dalam Mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah yang Demokratis dan Damai ini diikuti oleh Segenap Komponen Pemuda yang diwakili oleh Pengurus OKP, Ketua Pemuda Kampung se kabupaten Malra, Para Tokoh Adat dan Pemuka Agama serta Perwakilan Partai Politik se kabupaten Maluku Tenggara," ungkap Risambessy.

"Dalam sambutannya Risambessy katakana bahwa Momentum Pemilihan Kepala Daerah baik Gubernur maupun Bupati adalah Sarana untuk Mewujudkan Pesta Demokrasi Lima Tahunan yang sudah jadi Agenda Nasional.

Oleh sebab itu Partisipasi Seluruh Lapisan Masyarakat Mutlak diperlukan, Untuk Meredam Isu yang dapat merusak Tatanan Hidup orang basudara maka pemerintah kabupaten Maluku Tenggara lewat badan Kesbangpol melakukan Kegiatan Diskusi Politik yang salah satu Tujuannya adalah Memberikan Pendidikan dan Pemahaman Terhadap Berbagai isu Menjelang Pesta Demokrasi.

Dirinya Percaya Bahwa Falsafah Hidup Orang Basudara yang dikenal dengan semboyan Ain ni ain mampu menjadi Perekat dan dapat Menangkal Berbagai isu yang ingin Merusak keharmonisan Hidup antar Orang Basudara di Daerah ini.

"Kegiatan Diskusi Politik ini dilanjutkan dengan Sosialisasi Undang Undang Nomor: 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum yang diselingi dengan Tanya jawab seputar Pemilu. (MCS)

Maluku Tenggara 4452918901681065334

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC