Loading...

KPUD Malra Gelar Sosialisasi Dana Kampanye 2018

MALRA, Malukuchannel.com - Komisi Pemilihan Daerah (KPUD) Maluku Tenggara (Malra) Menggelar Sosialisasi Tentang Pelaporan Dana Kampanye bagi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara Tahun 2018. Bertempat Di Syafira Hotel Langgur, Rabu (18/04/2018).

Sosialisasi yang diikuti oleh Tim Pemenangan, Tim Kampanye serta Partai Politik dan Gabungan Partai Politik Pengususng Calon Bupati dan Wakil Bupati Malukau Tenggara ini di Buka oleh Ketua KPUD Malra Engelbertus Dumatubun. dalam sambutannya Dumatubun Katakan Bahwa, Kegiatan ini Bertujuan untuk Mengontrol Penggunaaan serta Pelaporan Dana Kampanye sesuai SK KPU Nomor: 247/PL03.5-Kpt/03/KPU/III/2018 serta PKPU Nomor: 5 Tahun 2017 Tentang dana Kampanye Peserta Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dan UU Nomor: 10 Tahun 2016.

Oleh sebab itu Komisi Pemilihan Umum Daerah memandang perlu untuk melakukan Kegiatan Sosialisasi ini. Kegiatan ini juga di Hadiri oleh Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Maluku Tenggara Maksimus Lefteuw serta Akuntan Publik yang Telah disepakati oleh Para Pihak yakni U,Zismawan dari Kantor Akuntan Publik Karojo dan Rekan serta Amir Rumra dari Kantor Akuntan Publik Maksum Suyatno Dirsen dan Rekan.

Kegiatan yang juga dihadiri oleh Perwakilan Partai Politik ini juga menanyakan Mekanisme Tentang Pelaporan dana Kampnye yang dijawab oleh Para Akuntan yang Turut Memberikan Materi seputar Dana Kampanye.

"Hal ini sesuai dengan Kriteria yang Telah ditetapkan yakni Akuntan Publik Berkewajiban untuk Menhadiri Pertemuan dan atau sosialisasi Peraturan KPU yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah. (MCS)
Maluku Tenggara 8250008711013039425

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC