Loading...

Lekatompessy: Kecamatan Amahai Siap Tingkatkan Pelayanan Publik

MASOHI, Malukuchannel.com - Kewenangan dan Kesiapan Kecematan Amahai Terbilang sudah Maksimal, di lihat dari fasilitas penunjang yang sudah memenuhi standar pelayanan terhadap masyarakat dengan adanya ketersediaan ruangan terbuka dan pelayanan tepat guna yang mengedepankan pelayanan pablik.

"Sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor: 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah secara tegas telah diamanatkan bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat akan ditempuh melalui 3 jalur, yakni: peningkatan pelayanan publik, peningkatan peran serta dan pemberdayaan masyarakat dan peningkatan daya saing.

Camat Amahai C. Lekatompessy, kepada Media Ini di pelataran Kantor Camat, Sabtu (03/03/2018), mengatakan bahwa Kecamatan Amahai selalu siap untuk tingkatkan pelayanan pablik, tepat guna terhadap masyarakat, hal ini sudah melalui koordinasi dengan Discapil Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dan kecamatan Amahai telah di beri kewenangan membentuk 11 UPTD di Kecamatan.

Dan akan di rencanakan ada dua Kecamatan yaitu Amahai dan Kota Masohi untuk tempat satu pelayanan yang di fokuskan," Ungkapnya.

Lekatompessy, meyakinkan bahwa Kecamatan Amahai, selalu siap untuk melakukan perekaman Kartu E-KTP, dengan di dukung kesiapan personil dan peralatan yang cukup maksimal. "kalau sudah siap perekamannya di Kecamatan akan di kembalikan ke Discapil Kabupaten untuk percetakan"

"Untuk di Kecamatan kami siapkan sarana dan prasaran pelayanannya menjadi satu pusat pelayanan di Kecamatan dan melakukan kegiatan sektoral serta di tempatkan personil-personil dari Dinas yang mempunyai kewenangan teknis, sehingga ketika masyarakat dalam hubungannya dengan SKPD Kabupaten tidak lagi, tetapi melalui langsung ke Kecamatan," Tutupnya. (MCJ)
Malteng 3916405484687712802

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC