Loading...

Belum Ada Penambahan Hakim Karir PN Ambon

AMBON, Malukuchannel.com - Juru bicara Kantor Pengadilan Negeri Ambon Herry Setyobudi mengakui, sampai saat ini belum ada informasi dari Mahkamah Agung RI terkait rencana penambahan hakim karir di PN Ambon.

"Belum ada informasi penambahan hakim ke sini tetapi yang ada hanyalah mutasi dua orang hakim karir dari PN Ambon ke luar daerah," kata Setyobudi di Ambon, Kamis (15/03/2018).

Dua hakim PN Ambon yang dimutasi Mahkamah Agung adalah Samsidar Nawawi yang dipromosikan sebagai wakil ketua Pengadilan Negeri Pare-Pare di Sulawesi Selatan serta Mathius yang dimutasi ke PN Jayapura.

Dimutasikannya dua hakim tersebut maka jumlah hakim karir yang saat ini mengabdi di Kantor PN Ambon tersisa 19 orang, karena beberapa waktu lalu ada satu orang juga hakim yang meninggal dunia karena sakit, serta ditambah enam orang hakim adhoc.

"Jadi kalau hakim yang akan masuk ke sini belum ada dan sekarang tersisa 19 hakim karir ditambah enam hakim adhoc masing-masing hakim adhoc tipikor, Perselisihan Hubungan Industrial, serta hakim adhoc Perikanan," kata Setyobudi.

Berkurangnya hakim karir ini juga belum terlalu berpengaruh terhadap penanganan perkara-perkara tindak pidana umum, tindak pidana khusus, maupun persoalan perdata.

Menurut dia, sebetulnya jumlah perkara yang masuk di PN Ambon bergantung pada penyidik kepolisian khususnya untuk perkara tindak pidana umum.

Sebab perkara pidana umum di tingkat penyidikan itu berapa besar anggarannya untuk berapa perkara, jadi hanya berkisar antara Rp450 ribu sampai Rp480 ribu dan anggarannya memang sudah diploting seperti begitu.

"Kalau dibilang jumlah perkaranya relatif banyak sebenarnya tidak juga dengan jumlah hakim karier 19 orang ini yang berfungsi juga sebagai ketua majelis hakim," ujarnya. (MCG)
Ambon 2673674881175499116

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC