Loading...

Satker PSPLP Maluku Tangani 10 Paket Senilai 40 Milyar Lebih

AMBON, Malukuchannel.com - Satuan Kerja (Satker) Pengembangan Sistem Penyehatan Lingkungan Pemukiman (PSPLP) Dinas PUPR Maluku, dalam tahun 2018 ini menangani 10 paket fisik termasuk konsultan dan supervisi, dengan pagu anggaran Rp.41.502.158.000 milyar.

Sepuluh paket fisik itu ada yang sifatnya peningkatan dan ada yang pembangunan, serta tersebar pada beberapa kabuaten/kota di Maluku,"kata Kasatkes PSPLP Dinas PUPR Maluku Lies Labobar, ST. MT di Ambon, Jumat (9/2/2018) Kemarin.

Menurutnya, paket-paket fisik yang akan ditangani oleh Satker PSPLP Maluku masing-masing; Peningkatan Tempat Pengolahan Akhir (TPA) di kabupaten Buru Selatan, Maluku Tengah, Seram Bagian Timur (SBT), Maluku Tenggara dan Kepulauan Aru.

Selain itu, pembangunan Drainase Lingkungan di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Kepulauan Aru, pembangunan Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT) di Kabupaten Maluku Tengah dan Kota Tual, pembangunan Sistem Penyediaan Air Limbah (SPAL) di Kabupaten Seram Bagian Barat.

Termasuk Konsultan dan Supervisi dan beberapa paket pemberdayaan seperti TPS (Tempat Pembuangan Sementara) 3R (Reduce-Reused-Recycle/Mengurangi-Menggunakan-Daur Ulang).

Mantan Satker SPAM Maluku itu meminta dukungan serta kerjasama, baik dari masyarakat maupun Pemda Kabupaten/Kota terhadap pekerjaan yang akan ditangani oleh Satker PSPLP Maluku di wilayahnya masing-masing.

"Jika Pemda Kabupaten/Kota tidak menyediakan lahan maka pihak Satker PSPLP tidak akan membantu,"ucapnya.

Dikatakan, sebelum pekerjaan dilaksanakan pihaknya melakukan perjanjian kerja sama (PKS) dengan bupati/walikota dan PKS itu harus ditandatangani oleh bupati/walikota setempat. Langkah ini ditempuh guna meminimalisir terjadinya masalah di kemudian hari.

Maksud dari PKS adalah untuk membangun kemitraan bersama dalam penyelenggaran infrastruktur air limbah domestik dan persampahan.

Sedangkan tujuannya adalah; Untuk percepatan penyelenggaraan infrastruktur di bidang PLP, Untuk peningkatan pelayanan sanitasi kepada masyarakat yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

Labobar optimis, dengan adanya langkah ini maka dapat mengurangi permasalahan yang tejadi selama ini,"katanya sembari menambahkan, Pemda Kabupaten/Kota harus menyediakan dana operasional untuk sarana yang telah dibangun, karena Satker PSPLP tidak menyediakan dana operasional.

"Sebenarnya kita di Maluku harus malu, karena di daerah lain ada sinkronisasi/kerjasama antara Pempus dengan Pemkab dalam pemanfaatan infrastruktur PLP yang terbangun,"katanya. (MC)
Daerah 1860988490590955225

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC