KPU Tetapkan Tiga Pasangan Calon Peserta Pilgub Maluku
https://www.malukuchannelonline.com/2018/02/kpu-tetapkan-tiga-pasangan-calon.html
AMBON, Malukuchannel.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku menetapkan tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang maju dalam Pilgub Maluku 2018, Senin (12/2/2018).
Ketiga pasangan itu adalah Said Assagaff-Anderias Rentanubun, Murad Ismail-Barnabas Orno, dan Herman Adrian Koedoeboen-Abdullah Vanath.
Ketiga pasangan itu dinyatakan lolos secara administrasi. Melalui rapat pleno terbuka dipimpin Ketua KPU Maluku, Syamsul Rifan Kubangun dan dihadiri seluruh komisioner serta tim pemenangan ketiga paslon di kantor KPU Maluku, ketiga pasangan tersebut ditetapkan secara resmi sebagai pasangan calon di Pilgub Maluku.
Penetapan ketiga paslon Gubernur - Wakil Gubernur Maluku berdasarkan Keputusan KPU Maluku No: 182/HK.03.1-Kpt/81/Prov/II/2018 tentang penetapan pasangan calon sebagai peserta dalam pilgub Maluku 2018.
Surat keputusan penetapan tiga paslon tersebut kemudian dibacakan oleh Komisioner Devisi Hukum, KPU Maluku, Almudatsir Sangadji, setelah sebelumnya KPU melakukan pemeriksaan terhadap berkas syarat pencalonan perubahan dan dinyatakan dinyatakan memenuhi persyaratan.
Almudatsir menyatakan dua pasangan yakni SANTUN dan BAILEO terdaftar dan lolos dari jalur partai politik sedangkan pasangan HEBAT melalui jalur perseorangan.
Pasangan calon Murad Ismael - Barnabas Orno dengan jargon "BAILEO" direkomendasikan PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Hanura, PKB, PKP, PPP, PBB dan PAN dengan keterwakilan 27 dari 45 legislator Maluku.
Pasangan petahana Gubernur Maluku, Said Assagaff dan Bupati Maluku Tenggara, Anderias Rentanubun dengan jargon "SANTUN" direkomendasikan Partai Golkar, Partai Demokrat dan PKS masing - masing enam kursi di DPRD Maluku.
Sementara pasangan calon Herman Adrian Koedoeboen SH,M.Si dan H.Abdullah Vanath, S.Sos,MMP dengan jargon "HEBAT," telah ditetapkan memenuhi persyaratan untuk maju dalam Pilgub Maluku melalui jalur independen, dengan total jumlah dukungan 145.414 dukungan. (MCG)
Ketiga pasangan itu adalah Said Assagaff-Anderias Rentanubun, Murad Ismail-Barnabas Orno, dan Herman Adrian Koedoeboen-Abdullah Vanath.
Ketiga pasangan itu dinyatakan lolos secara administrasi. Melalui rapat pleno terbuka dipimpin Ketua KPU Maluku, Syamsul Rifan Kubangun dan dihadiri seluruh komisioner serta tim pemenangan ketiga paslon di kantor KPU Maluku, ketiga pasangan tersebut ditetapkan secara resmi sebagai pasangan calon di Pilgub Maluku.
Penetapan ketiga paslon Gubernur - Wakil Gubernur Maluku berdasarkan Keputusan KPU Maluku No: 182/HK.03.1-Kpt/81/Prov/II/2018 tentang penetapan pasangan calon sebagai peserta dalam pilgub Maluku 2018.
Surat keputusan penetapan tiga paslon tersebut kemudian dibacakan oleh Komisioner Devisi Hukum, KPU Maluku, Almudatsir Sangadji, setelah sebelumnya KPU melakukan pemeriksaan terhadap berkas syarat pencalonan perubahan dan dinyatakan dinyatakan memenuhi persyaratan.
Almudatsir menyatakan dua pasangan yakni SANTUN dan BAILEO terdaftar dan lolos dari jalur partai politik sedangkan pasangan HEBAT melalui jalur perseorangan.
Pasangan calon Murad Ismael - Barnabas Orno dengan jargon "BAILEO" direkomendasikan PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Hanura, PKB, PKP, PPP, PBB dan PAN dengan keterwakilan 27 dari 45 legislator Maluku.
Pasangan petahana Gubernur Maluku, Said Assagaff dan Bupati Maluku Tenggara, Anderias Rentanubun dengan jargon "SANTUN" direkomendasikan Partai Golkar, Partai Demokrat dan PKS masing - masing enam kursi di DPRD Maluku.
Sementara pasangan calon Herman Adrian Koedoeboen SH,M.Si dan H.Abdullah Vanath, S.Sos,MMP dengan jargon "HEBAT," telah ditetapkan memenuhi persyaratan untuk maju dalam Pilgub Maluku melalui jalur independen, dengan total jumlah dukungan 145.414 dukungan. (MCG)