KPU Maluku Masih Lakukan Verifikasi Administrasi Dukungan Pasangan "HEBAT"
https://www.malukuchannelonline.com/2018/02/kpu-maluku-masih-lakukan-verifikasi.html
AMBON, Malukuchannel.com - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku masih melakukan verifikasi administrasi dukungan bakal pasangan calon gubernur dan wagub melalui jalur perseorangan, Herman Koedoeboen dan Abdullah Vanath dengan jargon "HEBAT".
"Kami belum melakukan verifikasi administrasi dukungan dari kabupaten Kepulauan Aru, Maluku Tenggara Barat (MTB) dan Seram Bagian Timur (SBT)," kata anggota Devisi Teknis KPU Maluku La Alwi dikonfirmasi di Ambon, Sabtu (27/01/2018) Pekan Kemarin.
Bahkan, enam kabupaten dan dua kota lainnya di Maluku juga hingga Sabtu petang masih dirampungkan.
"Jadi, kemungkinan paling cepat Minggu (28/01/2018) barulah verifikasi bakal pasangan calon gubernur dan wagub jalur perseorangan hanya satu pasangan rampung," ujarnya.
Pasangan "HEBAT" untuk perbaikan dukungan memasukan 178.563. Setelah dihitung, ternyata yang sah hanya 154.286 sehingga diverifikasi administrasi.
Pasangan "HEBAT" berdasarkan verifikasi faktual tahap pertama hanya 71.485 dukungan sah sehingga masih kekurangan 51.409 untuk memenuhi ketentuan 122.894 dukungan agar bisa lolos menjadi pasangan calon gubernur dan wagub yang penetapan calon dijadwalkan pada tanggal 12 s.d. 13 Februari 2018.
Oleh karena itu, berdasarkan undang-undang, pasangan "HEBAT" harus menyampaikan perbaikan dukungan kekurangan dua kali lipat, yakni 102.818 yang ternyata memasukkan 178.563.
"Verifikasi administrasi dukungan melibatkan tim dari Bawaslu Maluku maupun penghubung pasangan 'HEBAT' agar prosesnya tertanggung jawab," kata La Alwi.
Ia mengemukakan bahwa hasil verifikasi administrasi yang menentukan verifikasi faktual dengan datanya dikirim ke masing-masing desa.
Data dari masing-masing desa dilaporkan kembali ke KPU Provinsi Maluku melalui KPU kabupaten/kota dan dihitung memenuhi kekurangan 51.409 untuk menambah 71.485 dukungan sah sebelumnya sehingga mencukupi minimal dukungan 122.894 sebagai persyaratan mengikuti Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku melalui jalur perseorangan.
Pasangan "HEBAT", berdasarkan verifikasi faktual, menyusul administrasi yang ternyata jumlah dukungan tidak memenuhi kuota minimal 122.894 orang.
Berdasarkan verifikasi administrasi, KPU Provinsi Maluku di Ambon, 26 s.d. 30 Desember 2017, ternyata jumlah dukungan pasangan HEBAT hanya 122.734 dari sebanyak 145.771 yang dimasukkan.
Padahal, ketentuan KPU, calon perseorangan harus memenuhi jumlah minimal 122.894 dukungan. Artinya, ada kekurangan dukungan sebanyak 161.
Kenyataan berdasarkan verifikasi faktual ternyata pasangan "HEBAT" hanya memiliki dukungan sah sebanyak 71.484 sehingga berdasarkan UU masih kekurangan 51.409 dukungan. Oleh karena itu, dikalikan dua sehingga harus memasukkan minimal 122.818 dukungan.
"Jadi, tahapan pencalonan Gubernur dan Wagub Maluku tidak terhambat verifikasi minimal dukungan pasangan 'HEBAT' karena penetapan calon pada tanggal 13 Februari 2018," kata La Alwi.
Pasangan "HEBAT" bersama Murad Ismael dan Barnabas Oro dengan jargon "BAILEO" dan petahana Gubernur Maluku Said Assagaff dan Anderias Rentanubun (SANTUN) telah dinyatakan lolos pemerikaan kesehatan hasil kerja sama KPU Maluku dan IDI setempat di RSUD dr. M.Haulussy Ambon pada tanggal 11 s.d. 13 Januari 2018.
Pasangan "BAILEO" direkomendasikan PDI Perjuangan tujuh kursi, Partai Hanura dan Partai Nasdem masing-masing empat kursi, PKB tiga kursi, PKPI dua kursi, serta PAN dan PPP masing-masing satu kursi.
Perindo juga telah memberikan dukungan kepada Murad dan Barnabas.
Sementara itu, pasangan "SANTUN" diusung Partai Golkar, Partai Demokrat, dan PKS masing-masing memiliki enam kursi di DPRD Provinsi Maluku.
PBB juga telah memberikan dukungan kepada Said dan Anderias. (MCG)
"Kami belum melakukan verifikasi administrasi dukungan dari kabupaten Kepulauan Aru, Maluku Tenggara Barat (MTB) dan Seram Bagian Timur (SBT)," kata anggota Devisi Teknis KPU Maluku La Alwi dikonfirmasi di Ambon, Sabtu (27/01/2018) Pekan Kemarin.
Bahkan, enam kabupaten dan dua kota lainnya di Maluku juga hingga Sabtu petang masih dirampungkan.
"Jadi, kemungkinan paling cepat Minggu (28/01/2018) barulah verifikasi bakal pasangan calon gubernur dan wagub jalur perseorangan hanya satu pasangan rampung," ujarnya.
Pasangan "HEBAT" untuk perbaikan dukungan memasukan 178.563. Setelah dihitung, ternyata yang sah hanya 154.286 sehingga diverifikasi administrasi.
Pasangan "HEBAT" berdasarkan verifikasi faktual tahap pertama hanya 71.485 dukungan sah sehingga masih kekurangan 51.409 untuk memenuhi ketentuan 122.894 dukungan agar bisa lolos menjadi pasangan calon gubernur dan wagub yang penetapan calon dijadwalkan pada tanggal 12 s.d. 13 Februari 2018.
Oleh karena itu, berdasarkan undang-undang, pasangan "HEBAT" harus menyampaikan perbaikan dukungan kekurangan dua kali lipat, yakni 102.818 yang ternyata memasukkan 178.563.
"Verifikasi administrasi dukungan melibatkan tim dari Bawaslu Maluku maupun penghubung pasangan 'HEBAT' agar prosesnya tertanggung jawab," kata La Alwi.
Ia mengemukakan bahwa hasil verifikasi administrasi yang menentukan verifikasi faktual dengan datanya dikirim ke masing-masing desa.
Data dari masing-masing desa dilaporkan kembali ke KPU Provinsi Maluku melalui KPU kabupaten/kota dan dihitung memenuhi kekurangan 51.409 untuk menambah 71.485 dukungan sah sebelumnya sehingga mencukupi minimal dukungan 122.894 sebagai persyaratan mengikuti Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku melalui jalur perseorangan.
Pasangan "HEBAT", berdasarkan verifikasi faktual, menyusul administrasi yang ternyata jumlah dukungan tidak memenuhi kuota minimal 122.894 orang.
Berdasarkan verifikasi administrasi, KPU Provinsi Maluku di Ambon, 26 s.d. 30 Desember 2017, ternyata jumlah dukungan pasangan HEBAT hanya 122.734 dari sebanyak 145.771 yang dimasukkan.
Padahal, ketentuan KPU, calon perseorangan harus memenuhi jumlah minimal 122.894 dukungan. Artinya, ada kekurangan dukungan sebanyak 161.
Kenyataan berdasarkan verifikasi faktual ternyata pasangan "HEBAT" hanya memiliki dukungan sah sebanyak 71.484 sehingga berdasarkan UU masih kekurangan 51.409 dukungan. Oleh karena itu, dikalikan dua sehingga harus memasukkan minimal 122.818 dukungan.
"Jadi, tahapan pencalonan Gubernur dan Wagub Maluku tidak terhambat verifikasi minimal dukungan pasangan 'HEBAT' karena penetapan calon pada tanggal 13 Februari 2018," kata La Alwi.
Pasangan "HEBAT" bersama Murad Ismael dan Barnabas Oro dengan jargon "BAILEO" dan petahana Gubernur Maluku Said Assagaff dan Anderias Rentanubun (SANTUN) telah dinyatakan lolos pemerikaan kesehatan hasil kerja sama KPU Maluku dan IDI setempat di RSUD dr. M.Haulussy Ambon pada tanggal 11 s.d. 13 Januari 2018.
Pasangan "BAILEO" direkomendasikan PDI Perjuangan tujuh kursi, Partai Hanura dan Partai Nasdem masing-masing empat kursi, PKB tiga kursi, PKPI dua kursi, serta PAN dan PPP masing-masing satu kursi.
Perindo juga telah memberikan dukungan kepada Murad dan Barnabas.
Sementara itu, pasangan "SANTUN" diusung Partai Golkar, Partai Demokrat, dan PKS masing-masing memiliki enam kursi di DPRD Provinsi Maluku.
PBB juga telah memberikan dukungan kepada Said dan Anderias. (MCG)