Wali Kota Tual Resmikan Kampung Merah Putih
https://www.malukuchannelonline.com/2018/02/wali-kota-tual-resmikan-kampung-merah.html
TUAL, Malukuchannel.com - Wali Kota Tual, Adam Rahayaan bersama Direktur Utama Pasifik Paint, Suryanto Joko Santoso, Sabtu, (27/01/2018) Pekan Kemarin meresmikan Kawasan Kiom menjadi Kampung Merah Putih Kota Tual.
"Hari ini kita hadir untuk meresmikan salah satu program unggulan yakni Kiom Kampung Merah Putih di kawasan ini," kata Adam Rahayaan.
Alasan utama kawasan Kiom dijadikan sebagai kampung Merah Putih, kata wali kota, karena Kiom merupakan gerbang masuk di wilayah Kota Tual dan dijadikan pilihan karena kawasan ini masuk dalam kategori kumuh berat yang perlu diprioritaskan untuk penanganan dan pengentasan rumah kumuh.
Adapun Merah Putih merupakan simbol kebhinekaan, simbol persatuan dan kesatuan bangsa.
"Kami berharap kawasan Kiom ini menjadi kampung yang menggambarkan persatuan dan kesatuan bangsa di wilayah NKRI," kata Adam.
Ia menjelaskan, diskusi tentang kawasan Kiom sudah cukup lama dilakukan, ketika dirinya menjadi Wakil Wali Kota Tual selama dua periode hingga dilantik menjadi Wali Kota Tual.
"Di luar dugaan, ada ide dari Kepala Dinas Permukiman dan dari Kepala Bappeda, maka lahirlah apa yang kita saksikan saat ini," katanya.
Adam mengakui, pihaknya sejak awal sadar betul bahwa sesuatu yang dilakukan untuk kebaikan pasti menghadapi tantangan dan hambatan.
"Karena itu, saya atas nama pemerintah daerah menyampaikan permohonan maaf jika ada masyarakat yang mungkin berpikiran bahwa langkah ini tidak terlalu penting dan manfaatnya tidak dirasakan langsung oleh masyarakat. Tapi menurut kami adanya kampung Merah Putih ini sangat bermanfaat bagi masyarakat," katanya.
Rumah layak huni Program kampung Merah Putih memiliki tujuan untuk mengubah kampung Kiom yang kumuh menjadi kampung yang rumah warganya layak huni dan lingkungannya pun bersih.
"Kami sangat yakin, warga Kiom yang sekarang bukan seperti yang dulu lagi. Warga Kiom saat ini sangat ramah kepada siapapun, dan saya pribadi yakin bahwa kampung ini akan berubah menjadi kampung yang aman dan nyaman untuk dihuni," kata Wali Kota Adam Rahayaan.
Menurut dia, sejak Kota Tual masih bergabung dengan Kabupaten Maluku Tenggara, dari tahun 1952 belum ada program yang semacam ini, yang langsung menyentuh ke pemenuhan kebutuhan masyarakat, khususnya di lingkungan permukiman yang kumuh dan rumah warganya tidak layak huni.
Wali kota mengakui masih banyak kekurangan, dimana ada sejumlah rumah yang belum ditangani, namun semuanya akan diperbaiki secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Tahun 2017, Pemkot Tual telah merealisasikan program rehabilitasi dan perbaikan rumah tidak layak huni dengan tingkat kerusakan ringan, sedang dan berat.
Sedikitnya Rp7 miliar dana dari APBD Tual digelontorkan untuk membedah rumah warga di Wearhir, Kiom (kampung Merah Putih), Fidaboat, Appolo Atas, Mangon, dan Desa Fiditan Kota Tual Selain itu, ada anggaran desa sebesar Rp12 miliar dan dana dari program pemerintah pusat yang digunakan untuk rehabilitasi 800 rumah.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Tual, Fahry Rahayaan mengatakan dinas yang dipimpinnya pada 2018 telah melakukan program prioritas yang ditujukan untuk perbaikan kualitas perumahan dan permukiman warga.
"Ada 16 kawasan kumuh sebagaimana tertuang dalam SK Walikota tentang kawasan kumuh, salah satunya kawasan Kiom yang hari ini diresmikan menjadi Kampung Merah Putih", kata Fahry.
Ia menyatakan masih banyak rumah warga yang belum tersentuh untuk perbaikan/rehabilitasi, tetapi itu semata-mata karena keterbatasan anggaran sehingga harus bertahap.
"Dinas akan bekerja sesuai komitmen Wali Kota Tual, dimana seluruh perumahan kumuh dapat ditangani sampai tahun 2019," katanya. (MC)
"Hari ini kita hadir untuk meresmikan salah satu program unggulan yakni Kiom Kampung Merah Putih di kawasan ini," kata Adam Rahayaan.
Alasan utama kawasan Kiom dijadikan sebagai kampung Merah Putih, kata wali kota, karena Kiom merupakan gerbang masuk di wilayah Kota Tual dan dijadikan pilihan karena kawasan ini masuk dalam kategori kumuh berat yang perlu diprioritaskan untuk penanganan dan pengentasan rumah kumuh.
Adapun Merah Putih merupakan simbol kebhinekaan, simbol persatuan dan kesatuan bangsa.
"Kami berharap kawasan Kiom ini menjadi kampung yang menggambarkan persatuan dan kesatuan bangsa di wilayah NKRI," kata Adam.
Ia menjelaskan, diskusi tentang kawasan Kiom sudah cukup lama dilakukan, ketika dirinya menjadi Wakil Wali Kota Tual selama dua periode hingga dilantik menjadi Wali Kota Tual.
"Di luar dugaan, ada ide dari Kepala Dinas Permukiman dan dari Kepala Bappeda, maka lahirlah apa yang kita saksikan saat ini," katanya.
Adam mengakui, pihaknya sejak awal sadar betul bahwa sesuatu yang dilakukan untuk kebaikan pasti menghadapi tantangan dan hambatan.
"Karena itu, saya atas nama pemerintah daerah menyampaikan permohonan maaf jika ada masyarakat yang mungkin berpikiran bahwa langkah ini tidak terlalu penting dan manfaatnya tidak dirasakan langsung oleh masyarakat. Tapi menurut kami adanya kampung Merah Putih ini sangat bermanfaat bagi masyarakat," katanya.
Rumah layak huni Program kampung Merah Putih memiliki tujuan untuk mengubah kampung Kiom yang kumuh menjadi kampung yang rumah warganya layak huni dan lingkungannya pun bersih.
"Kami sangat yakin, warga Kiom yang sekarang bukan seperti yang dulu lagi. Warga Kiom saat ini sangat ramah kepada siapapun, dan saya pribadi yakin bahwa kampung ini akan berubah menjadi kampung yang aman dan nyaman untuk dihuni," kata Wali Kota Adam Rahayaan.
Menurut dia, sejak Kota Tual masih bergabung dengan Kabupaten Maluku Tenggara, dari tahun 1952 belum ada program yang semacam ini, yang langsung menyentuh ke pemenuhan kebutuhan masyarakat, khususnya di lingkungan permukiman yang kumuh dan rumah warganya tidak layak huni.
Wali kota mengakui masih banyak kekurangan, dimana ada sejumlah rumah yang belum ditangani, namun semuanya akan diperbaiki secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Tahun 2017, Pemkot Tual telah merealisasikan program rehabilitasi dan perbaikan rumah tidak layak huni dengan tingkat kerusakan ringan, sedang dan berat.
Sedikitnya Rp7 miliar dana dari APBD Tual digelontorkan untuk membedah rumah warga di Wearhir, Kiom (kampung Merah Putih), Fidaboat, Appolo Atas, Mangon, dan Desa Fiditan Kota Tual Selain itu, ada anggaran desa sebesar Rp12 miliar dan dana dari program pemerintah pusat yang digunakan untuk rehabilitasi 800 rumah.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Tual, Fahry Rahayaan mengatakan dinas yang dipimpinnya pada 2018 telah melakukan program prioritas yang ditujukan untuk perbaikan kualitas perumahan dan permukiman warga.
"Ada 16 kawasan kumuh sebagaimana tertuang dalam SK Walikota tentang kawasan kumuh, salah satunya kawasan Kiom yang hari ini diresmikan menjadi Kampung Merah Putih", kata Fahry.
Ia menyatakan masih banyak rumah warga yang belum tersentuh untuk perbaikan/rehabilitasi, tetapi itu semata-mata karena keterbatasan anggaran sehingga harus bertahap.
"Dinas akan bekerja sesuai komitmen Wali Kota Tual, dimana seluruh perumahan kumuh dapat ditangani sampai tahun 2019," katanya. (MC)