RDP Tidak Ada Penambahan Kursi di DPRD Malteng Pada Pemilihan Legislatif 2019
https://www.malukuchannelonline.com/2018/01/rdp-tidak-ada-penambahan-kursi-di-dprd.html
MASOHI, Malukuchannel.com - Penambahan kursi di DPRD Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dalam pemilu legislatif 2019 mendatang terkunci alias tidak bertambah dan tetap pada level 40 kursi.
Itupun terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Malteng bersama KPU Malteng, Dinas Dukcapil Malteng dan Statistik, Selasa (23/01/2018), yang bertempat di Ruang Rapat DPRD Malteng.
Sebelumnya tersiar kabar bahwa peluang penambahan kursi akan terjadi karena agregat kependudukan yang sudah berada pada level 422.065 bisa didongkrat menjadi 500.000 lebih.
Kepala Dinas Dukcapil, Nova Anakota dihadapan Anggota DPRD Malteng Komsisi I mengatakan, kalaupun terjadi pergeseran naik agregat kependudukan pada semester dua tahun ini, angkanya tidak bisa mencapai 500 ribu lebih.
"Ada pergerakan naik agregatnya, tetapi tidak bisa naik sampai level 500 ribu lebih, "Jelas Anakota.
Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor: 16 Tahun 2017 tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD, penambahan 5 kursi di DPRD Malteng terjadi manakala agregat kependudukan menjadi 500 ribu ples satu.
Ketua KPU Malteng Ridwan Tomagola menandasakan acuan jumlah kursi DPRD Maluku Tengah mengacu pada keputusan KPU RI nomor: 4 tahun 2018 tentang alokasih kursi DPRD.
"Prinsipnya KPU Maluku Tengah menunggu keputusan KPU RI, tapi acuan kami adalah keputusan KPU RI nomor: 4 bahwa sudah ada penetapan jumlah kursi yang berdasarkan data kependudukan dari kemendagri, "Ujar Tomagola.
Terhadap hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Malteng Muhamad Nur Nukuhehe mengapresiasi KPU Malteng dan Dinas Dukcapil karena telah menyajikan informasi secara terbuka dalam RDP tersebut. Sehingga bagi DPRD tetap menghormati dan mendukung KPU dalam mensukseskan pemilihan legislatif 2019 mendatang.
"Kekurang informasi (kepastian julmah kursi) telah dijelasakan secara terbuka kami apresiasi. karena kami pikir sebelumnya keputusan KPU soal alokasih kursi masih bersifat rancangan. prinsipnya kami sebagai wakil rakyat mendukung segala keputusan yang telah ditetapkan oleh KPU dan kami tetap mengawal itu, "Tandas Nukuhehe. (MCJ)