Loading...

Panwaslu Kota Tual Tetap Kedepankan Langkah Pencegahan Eksploitasi

TUAL, Malukuchannel.com - Demikian Dikatakan Oleh Ketua Panwaslu Kota Tual M.Taher Jamco, SE saat dikonfirmasi MALUKUCHANNEL.COM diKantor Panwaslu yang beralamat di Mangon Tual Minggu, (21/01/2018).

Hal ini menyususl adanya Laporan dari Masyarakat yang menyesalkan Eksploitasi Anak-anak Dibawah Umur untuk Mengikuti Kegiatan Politik seperti Deklarasi maupun Pendaftaran.

Bahwa Undang-Undang Telah Mengikat Kita selaku warga Negara oleh sebab itu Dirinya Menghimbau kepada Seluruh Pasangan calon Walikota dan Calon Wakil walikota agar kedepannya saat Tahapan kampanye agar Betul-Betul memperhatikan Hal ini. sebab Anak-Anak Indonesia dilindungi oleh Undang-Undang.

"Sebaliknya Undang-undang Pengawasan maupun Peraturan Bawaslu belum mengatur tentang sanksi bagi Eksploitasi anak dibawah umur, yang diatur hanya Tentang Keterlibatan ASN/TNI/POLRI, oleh sebab itu setelah mendapat Laporan dari Panwascam saat Deklarasi Tiga pasangan Calon Walikota dan Wakil walikota yang mana Hampir sebagian Besar PNS/ASN di Wilayah Kota Tual Bermain Politik Prakltis maka Selaku Pihak yang diamanatkan oleh Undang-undang untuk Melakukan Pengawasan Dirinya bersama Staf Panwaslu Tual Tidak akan Segan-segan untuk Memprosesnya, Memberikan Dukungan saja sudah dilarang apalagi sampai Terlibat Lebih jauh lagi yakni menjadi bagian dari Tim Pemenangan kandidat Tertentu.

Olehnya itu Kepada Media ini Dirinya Berharap Para Pegawai Negeri Sipil yang ada di daerah ini untuk Kembali Menyadari Status Mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang Bertugas Memberikan Pelayanan Publik kepada Masyarakat bukan untuk Terjun ke Dunia Politik.

Maka untuk Mengantisipasi Kejadian serupa Tidak terulang Lagi Pihaknya dalam Waktu Dekat akan Menyurati semua Lembaga, Kantor, Badan dan Dinas yang ada Di Wilayah Kota Tual sebagai Bentuk Pencegahan. Lebih baik Hindari Politik Praktis sebelum Menyesal dibelakang hari.  Dunia sudah canggih dan Tekhnologi sudah teramat maju, maka untuk ASN Berhati Hatilah.

"Selanjutnya M. Taher Jamco Juga Berharap kepada Masyarakat agar Proaktif dalam Membantu Tugas-Tugas Panwas dilapangan dengan jalan mau Melaporkan setiap bentuk Pelanggaran maupun Kecurangan apabila masyarakat melihat atau menemukan pelanggaran, sebab hal itu menunjukan Bahwa Slogan Bawaslu yakni "Bersama Rakyat Awasi Pemilu Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu" benar-benar diaplikasikan dengan Baik oleh seluruh Masyarakat Kota Tual.

Untuk beberapa ASN yang telah dilaporkan maupun hasil Temuan panwascam saat deklarasi beberapa saat lalu akan Dipanggil untuk Memberikan Klarifikasi terkait Keterlibatan Mereka.

Kita Telah Memanggil Mereka dan akan Diperiksa sesuai Ketentuan Perundang undangan yang Berlaku saat ini, jangan anggap enteng sebab resiko dipecat selaku ASN sangat terbuka.

Teman-Teman PNS sebaiknya kembali membaca dengan baik UU nomor: 5 Tahun 2014 Tentang ASN serta PP Nomor: 53 tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil agar mereka menyadari dengan sungguh-sungguh.

"Diakhir wawancara Ketua Panwaslu Kota Tual juga Berharap kepada Media masa baik Elektronik, Cetak maupun Online agar ikut Membantu mensosialisasikan Semua Kegiatan Panwaslu Kota Tual agar Tercipta Situasi Pemilukada Damai yang Berkualitas tanpa Pelanggaran. (MCS)
Tual 47191167027093299

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC