Loading...

Paripurna DPRD Malteng Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2017

MASOHI, Malukuchannel.com - Pelakasanaan Paripurna DPRD Malteng dengan agenda penutupan masa persidangan III tahun 2017, Berdasarkan Keputusan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor: 03/KPTS-PIMP/DPRD-2O17 tentang Penetapan Agenda Kegiatan dan Mata Acara Masa Persidangan III Tahun Sidang 2017, Rabu (17/01/2018). bertempat di Gedung Paripurna DPRD Malteng.

Ketua DPRD Malteng, Ibrahim Ruhunussa dalam sambutannya mengatakan bahwa
Sesuai Agenda Kegiatan dan Mata Acaranya adalah Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2017, Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2017. Penyerahan Surat-Surat Masuk Masyarakat ke DPRD dan Pembahasannya di Tingkat Komisi-komisi.

Pembahasan dan Penetapan RANPERDA, Penyampaian PROPEMPERDA Tahun 2018 Revisi Tata Tertib dan Kode Erik.

Kunjunagan Kerja Alat Kelengkapan Paripurna HUT Kota Masohi Penyampaian KUA-PPAS Tahun Anggaran 2018, Pembahasan dan Pengesahan Nota RAPBD Tahun Anggaran 2018, Penetapan RAPBD menjadi APBD Tahun Anggaran 2018, RESES, Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2017, "Tambahnya

Ruhunussa, menjelaskan tentang fungsi Anggaran, fungsi Bapemperda maupun fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan.

"Dari Penetapan Agenda Kegiatan dan Mata Acara Masa Persidangan III Tahun sidang 2017, yang sudah dilaksanakan oleh DPRD, karena Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2017, sebagai salah satu agenda DPRD yang pertanda bahwa DPRD telah melaksanakan seluruh kegiatan yang telah diprogramkan dalam Satu Masa Persidangan.

Hal itu berarti bahwa Pembukaan Masa Persidangan merupakan awal dari proses
kegiatan DPRD dalam Satu Tahun Sidang, dan untuk mengakhiri Satu Masa Persidangan adalah melalui kegiatan Penutupan Masa Persidangan.

Ruhunussa, menyampaikan laporan hasil kinerja DPRD Kabupaten Maluku Tengah Pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2017 adalah sebagai berikut: Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun Sidang 2017. Paripurna Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2017. Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2017.

Rapat Paripurna Pertama Masa Persidangan III Tahun Sidang 2017. Paripurna Penyerahan Surat-surat Masuk Masyarakat ke DPRD untuk dibahas ditingkat Komisi-Komisi.

Rapat Paripurna Kedua Masa Persidangan III Tahun Sidang 2017. Paripurna Penyampaian Nota KUA-PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2018.

"Paripurna Ketiga Masa Persidangan Tahun Sidang 2017. Paripurna Penetapan Propemperda Tahun 2018.

Rapat Paripuma Keempat Masa Persidangan III Tahun Sidang 2017. Paripurna Penetapan Persetujuan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPA RAPBD Tahun Anggaran 2018.

Rapat Paripurna Kelima Masa Persidangan III Tahun Sidang 2017. Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2018.

Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan III Tahun Sidang 2017 Paripurna Penyampaian Laporan Komisi-Komisi atas Pembahasan RKA RAPBD Tahun Anggaran 2018.

Rapat Paripurna Ketujuh Masa Persidangan III Tahun Sidang 2017. Paripurna Penyampaian Kata akhir Fraksi-Fraksi atas Pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2018, sekaligus Persetujuan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah, "Tutupnya. (MCJ)
Malteng 322012553456465185

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC