Loading...

KPU Malra Lantik 55 Anggota PPK

MALRA, Malukuchannel.com - Acara yang Berlangsung Khidmae ini diawalai dengan Pembacaan Surat Keputusan Oleh Ketua KPU Malra Engelbertus Dumatubun. Bertempat di Aula Kimson Centre Jumat, (3/11/2017). Komisi Pemilihan Umum Daerah Maluku Tenggara akhirnya Melantik dan Mengambil Sumpah 55 Orang Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Se Kabupaten Maluku Tenggara.

Mereka yang dilantik ini sebelumnya telah melalui serangkaian Tes dan Ujian yang Cukup Menguras Pikiran seperti Seleksi Berkas dan Wawancara hingga larut Malam dan hasilnya hari ini Mereka dilantik.

"Anggota PPK ini tersebar di 11 Kecamatan yakni: Kei Kecil, Kei Kecil Timur, Kei Kecil Timur Selatan, Kei Kecil Barat, Hoat Sorbay, Manyeuw, Kei Besar, Kei Besar Utara Barat, Kei Besar Utara Timur, Kei Besar Selatan dan Kei Besar Selatan Barat. Pelantikan ini sesuai Dengan Surat Keputusan KPU Maluku Tenggara Nomor: 04/HK.03.1.kpts/8102/XI/2017 Tentang Pengangkatan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan di Kabupaten Maluku Tenggara Pada Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku, Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara Tahun 2018.

Dalam Sambutannya Ketua KPU Malra menegaskan sebagai Penyelenggara Pemilu Anggota PPK haruslah Bersikap Netral, Transparan dan Adil jangan Memihak Siapapun dalam Pesta Demokrasi lima tahunan ini, Kita semua Berkewajiban untuk Mensukseskan Pilkada Provinsi Maluku dan Maluku Tenggara dan sesuai Tema KPU pada Pilkada Putaran Ke 3 ini Yakni "KPU Melayani" maka PPK dituntut untuk selalu memberikan Pelayanan yang maksimal kepada para Pemilih, Calon Kepala Daerah serta Partai Politik.

"Selesai Pengambilan Sumpah dan Pelantikan dilanjutkan dengan Rapat Kerja Perdana PPK Se kabupaten Maluku Tenggara. Hadir Pada Kegiatan Tersebut Kepala Kesbangpol Kabupaten Malra J. Sikteubun, Ketua Panwas Malra Maxi Lefteuw serta Komisioner dan Staf KPU Malra. (Ms-S)
Maluku Tenggara 7149977007457458335

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC