Loading...

Leleury Geram, Hanya 1 Pegawai Ikut Apel Pagi

MASOHI, Malukuchannel.com - Wakil Bupati Maluku Tengah, Marlatu L Leleury,SE Geram saat Melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di dua Instansi Pemerintah yakni Dinas Perhubungan dan Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Maluku Tengah, Jumat Pagi Pekan Kemarin.

Al hasil hanya 1 Pegawai perhubungan yang mengikuti apel sekitar pukul 08.00 pagi WIT. Padahal, dua Instansi tersebut satu kantor yang dipimpin Kadis Perhubungan, Nafis Amahoru selaku PLT pada Dinas Kominfo Maluku Tengah.

"Saat mendatangi Dishub Kabupaten Pamahanu Nusa ini, Wakil Bupati dua periode ini hanya menjumpai satu orang pegawai, yang diketahui bernama Jhon Muberek. Seperti yang ditulis pada akun facebook Humas Maluku Tengah disertai foto apel pagi tersebut.

Padahal Rencananya saat melakukan Sidak, Leleury langsung turun memipin apel pagi. Dari peristiwa itu, Wakil Bupati langsung memberikan catatan terhadap kelalaian ASN di dua instansi tersebut.

Sudah waktunya Badan Kepegawaian Daerah Maluku Tengah mengeluarkan aturan disiplin tegas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak mau mengikuti apel pagi. Seperti yang telah diterapkan disejumlah Daerah di Indonesia.

"Kegiatan apel pagi harus dilakukan PNS sesuai yang diamanatkan pada Undang-Undang Nomor: 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan PNS agar tepat waktu masuk kerja.

Bahkan selain sesuai UU Nomor: 5 Tahun 2014, juga mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. (Mc-J)
Malteng 8173352613252350012

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC