Loading...

Demokrat Belum Putuskan Rekomendasi Balon Gubernur Maluku

AMBON, Malukuchannel.com - DPP Partai Demokrat belum memutuskan rekomendasi bakal calon (Balon) Gubernur maupun Wagub Maluku untuk mengikuti Pilkada setempat pada 27 Juni 2018.

Ketua Komisi Pemenangan Pemilu DPD Partai Demokrat Maluku, Marchel Max Sahusilawane, dikonfirmasi, Senin (16/10), mengatakan, masih menunggu keputusan DPP terhadap para Balon Gubernur maupun Wagub yang mendaftar di partai politik (Parpol) ini.

Balon Gubernur Maluku yang terjaring adalah Wakil Ketua Komisi V DPR - RI, Michael Wattimena, petahana Gubernur, Said Assagaff, Komandan Korps Brimob, Irjen Pol. Murad Ismail, Dirjen Pembangunan Kawasan Pendesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Johozua Max Yoltuwu serta Kepala Badan Ketahanan Pangan Maluku, Zidik Sangadji.

Selain itu, Inspektur IV Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS) Kejagung RI, Herman A. Koedoeboen yang berpasangan dengan mantan Bupati Seram Bagian Timur (SBT), Abdullah Vanath, Bupati Maluku Bara Daya (MBD), Barnabas Orno berpasangan dengan anggota DPRD Maluku, Habuba Pellu.

Begitu pula, Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulissa dan mantan Bupati Maluku Tenggara Barat (MTB), Bitzael Sylvester Temar.

Sedangkan, Balon Wagub adalah nggota Fraksi Demokrat DPRD Maluku, Melkias Frans, Ketua DPD Partai Golkar Papua Barat, Mozes Rudy Timisela, Bupati Maluku Tenggara, Andreas Rentanubun dan mantan anggota Fraksi Demokrat Maluku, Liliane Aitonam.

"Kami sudah melaksanakan kepercayaan yang diberikan partai dengan tanggung jawab terakhir adalah mempresentasikan hasil penjaringan Balon kepala daerah kepada Majelis Tinggi maupun Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Cikias pada 10 Oktober 2017.

Bahkan, telah memprestasikan hasil penjaringan Balon Gubernur dan Wagub Maluku, baik tahap pertama maupun perpanjangan pada 25 - 30 September 2017.

Marchel mengemukakan, berdasarkan hasil presentasi yang dipaparkan, maka menjadi pertimbangan bagi Majelis Tinggi dan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, SBY memutuskan rekomendasi diberikan kepada siapa.

"Jadi rekomendasi itu diputuskan Majelis Tinggi dan SBY yang pastinya mempertimbangkan hasil survei LSI maupun indikator strategis lainnya," tandasnya.

Partai Demokrat Maluku dengan enam kursi di DPRD setempat ini bagaikan 'nona manis' yang tinggal berkoalisi dengan partai politik (Parpol) lain untuk memenuhi persyaratan sembilan kursi.

Apalagi, hasil pemilihan legislatif pada 2014 Partai Demokrat menempatkan 28 kader di enam daerah pemilihan (Dapil) tersebar di 11 kabupaten/kota, kecuali Seram Bagian Timur (SBT).

"Jadi dengan infrastruktur partai yang memiliki jaringan di 11 kabupaten/ kota, maka layak sekiranya Partai Demokrat saat ini menjadi pilihan Balon Gubernur dan Wagub untuk mendapatkan rekomendasi," katanya. (Mc-G)
Politik 6589968895612268731

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC