Loading...

Bulog Akan Datangi Camat Yang Tunggak Rastra

Ambon, Maluku Channel.com - Divisi Regional Bulog Maluku dan Malut bersama Kejaksaan Tinggi Maluku akan mendatangi para camat di seluruh daerah kabupaten dan kota yang masih menunggak biaya beras untuk keluarga prasejahtera (Rastra).

"Bulog bersama Aspidum Kejati akan jalan bersama melakukan pertemuan dengan para camat di daerah-daerah yang belum melunasi tunggakan rastra," kata Kadivre Bulog Maluku dan Malut Muhamad Nuh Hentihu di Ambon, Rabu (14/6/2017).

Langkah bersama itu setelah Bulog melakukan penandatangan MoU bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) guna menyelesaikan tunggakan pembayaran rastra di seluruh kabupaten dan kota sejak pertengahan Mei 2017.

Saat itu jumlah tunggakan rastra dari dua kota dan sembilan kabupaten khususnya di Provinsi Maluku mencapai sekitar Rp6 miliar.

Muhamad Nuh mengatakan bahwa daerah yang nilai tunggakannya paling besar adalah Kabupaten Maluku Tengah yang mencapai Rp1,642 miliar karena banyak kecamatan di wilayah itu belum melakukan penyetoran.

Ia lantas menyebutkan sejumlah nama kecamatan, antara lain, Kecamatan Kota Masohi, Amahai, Teluti, Teon Nila Sarua (TNS), Kecamatan Elpaputih, Seram Utara, Kobi, Seram Utara Berat, Saparua, Saparua Timur, Pulau Haruku, Salahutu, dan Kecamatan Tehoru.

Untuk Kabupaten Kepulauan Aru terdapat tunggakan sebesar Rp1 miliar, tetapi ada perubahan sistem pembayaran. Dalam hal ini pemerintah kabupaten akan mengambil alih pelunasan tunggakan rastra.

Berikutnya, Kabupaten Seram Bagian Timur terdapat tunggakan sebesar Rp805 juta, Buru Selatan Rp277,8 juta, Maluku Barat Daya Rp218,2 juta, Maluku Tenggara Barat Rp200 juta, Kabupaten Buru Rp130 juta, dan Maluku Tenggara Rp12 juta.

Sementara itu, daerah yang sudah melunasi tunggakan rastra, kata dia, hanyalah Kota Tual dan Kota Ambon. Awalnya dua daerah ini tersisa Rp243,4 juta, tetapi telah diselesaikan. (MC-G)
Aneka 1590265773095005933

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC