Walikota Lantik Pejabat Eselon III Dan IV Dilingkup Pemkot Tual
https://www.malukuchannelonline.com/2017/05/walikota-lantik-pejabat-eselon-iii-dan.html
Tual, Maluku Channel.com - Sebanyak 110 orang Pejabat Eselon III dan IV dilingkup Pemerintah Kota Tual Dilantik dan diambil Sumpahnya Oleh Walikota Tual Adam Rahayaan,S.Ag,M.Si. Acara Pelantikan yang di Gelar di Aula Kantor Walikota pada Minggu, (28/5/2017). pukul 15 sore tersebut Berlangsung aman dan tertib.
"Dalam Sambutannya Walikota Menekankan kepada Para Pejabat yang Baru dilantik agar Sungguh sungguh Bekerja dan Profesional dalam Mengemban Tugas Barunya.
Sebab seiring Berubahnya Nomenklatur dengan Penambahan Beberapa Organisasi Perangkat Daerah sudah tentu Menuntut Aparatur Sipil Negara agar Benar-Benar Profesional, Berintegritas, serta selalu Mengedepankan tugas tugas yang diembannya.
"Mereka yang dilantik itu Telah Memenuhi Standar Penilaian yang Kompetitif dan Selektif. Para Pejabat yang dilantik tersebut untuk Mengisi Kekosongan di Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, Kepala Seksi, Kasubid dan Kasubag serta Camat.
Selanjutnya Walikota Berharap agar Para Pejabat yang Baru dilantik untuk selalu Melayani Kepentingan Masyarakat dengan Tidak Terlibat Politik Praktis yang Berimplikasi pada sanksi Disiplin maupun sanksi Hukum. (MC-S)
"Dalam Sambutannya Walikota Menekankan kepada Para Pejabat yang Baru dilantik agar Sungguh sungguh Bekerja dan Profesional dalam Mengemban Tugas Barunya.
Sebab seiring Berubahnya Nomenklatur dengan Penambahan Beberapa Organisasi Perangkat Daerah sudah tentu Menuntut Aparatur Sipil Negara agar Benar-Benar Profesional, Berintegritas, serta selalu Mengedepankan tugas tugas yang diembannya.
"Mereka yang dilantik itu Telah Memenuhi Standar Penilaian yang Kompetitif dan Selektif. Para Pejabat yang dilantik tersebut untuk Mengisi Kekosongan di Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, Kepala Seksi, Kasubid dan Kasubag serta Camat.
Selanjutnya Walikota Berharap agar Para Pejabat yang Baru dilantik untuk selalu Melayani Kepentingan Masyarakat dengan Tidak Terlibat Politik Praktis yang Berimplikasi pada sanksi Disiplin maupun sanksi Hukum. (MC-S)