Loading...

Walikota Tual Ingatkan Para Kades Ekstra Hati-Hati Gunakan ADD

Tual, Maluku Channel.com - Walikota Katakan Bahwa dari Hasil Kajian Komisi Pemberantasan Korupsi Terhadap sejumlah Daerah diantaranya adalah Kota Tual itu sendiri Termasuk didalam 63 Kabupaten Kota yang Berpotensi Rawan Penyalahgunaan ADD. Salah satu dari 14 Potensi Persoalan yang ditemukan KPK adalah soal Regulasi.

Hal itu Disampaikan Walikota saat Menerima Perwakilan BPD ,Kepala Dusun, serta Beberapa Ketua RT di Ruang Kerjanya jumat (26/5/2017).

"Ada Perubahan aturan dari PP nomor 60 Tahun 2014 menjadi PP nomor 22 Tahun 2015 yang Mengakibatkan Formula Pembagian ADD Berubah, misalnya pada PP nomor 60 Tahun 2014 pasal sebelas Berbunyi: Penentuan Besaran Dana Desa Per Kabupaten Cukup Transparan yakni Dengan Mencantumkan Bobot Pada setiap Variabel.

Namun pada PP yang Baru pada pasal yang sama justru Formula Pembagian Dihitung Berdasarkan Jumlah Desa dengan Bobot sebesar 90 Persen. sisanya 10 Persen dihitung Menggunakan Formula jumlah Penduduk, Angka Kemiskinan, Luas Wilayah dan Tingkat Geografis.

Dengan Demikian Menurut KPK dapat Berpotensi disalahgunakan. Kebijakan Tak Dapat dikriminalisasi Tapi Pembuat Kebijakan Dapat Dituntut. Makanya Ditahun 2017 ini KPK Langsung Jemput Bola di Desa.

"Oleh sebab itu Lewat Media ini Walikota Tual Mewanti-wanti Para Kepala Desa agar EKSTRA Hati-hati dalam Mengelola dan Menggunakan Dana Desa yang Bersumber dari APBN tersebut, sebab Resikonya Teramat Berat.

Jangan sampai ada diantara para kepala Desa yang Beranggapan Bahwa ini Uang Negara Lantas Senaknya Main Kucing-Kucingan dengan Pihak Auditor dari BPK dan Inspektorat Daerah. Sudah ada Contoh Beberapa Kepala Desa yang dijebloskan ke Penjara oleh KPK dengan Hukuman Terendah 7 Tahun. (MC-S)
Tual 3425689686433794351

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC