Loading...

8 Ranperda Akan Di Sahkan DPRD Malteng

Masohi, Maluku Channel.com - DPRD Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) akan melakukan paripurna persetujuan 8 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

"Yang mana Kedelapan Perda tersebut masing-masing Ranperda retribusi dan pajak, reklame, Ranperda pariwisata dan beberapa Ranperda lainnya. hal ini di ungkapkan Ketua DPRD Ibrahim Ruhunussa Senin, Pekan Kemarin.

Sebelum pelaksanaan reses Minggu 30 besok maka hari Sabtu pekan ini DPRD Malteng akan melakukan paripurna persetujuan 8 Ranperda, ”jelasnya.

Jadi setelah kita melakukan paripurna persetujuan katanya, maka usai reses DPRD Malteng akan melakukan uji publik terhadap Ranperda yang disetujui.

"Menurutnya, kalau DPRD sudah melakukan konsultasi ke biro Hukum Provinsi yang kemudian dilakukan uji publik maka pastinya di awal masa sidang II tahun 2017 baru akan disahkan 8 Ranperda tersebut menjadi peraturan daerah.

Ruhunussa: menambahkan bahwa, nantinya setelah uji publik di lakukan DPRD akan melakukan konsultasi dengan pemerintah daerah Provinsi Maluku melalui Biro Hukum setelah di tetapkannya menjadi peraturan daerah. (MC_Jais)
Malteng 1092640896211371583

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC