Loading...

Oknum Anggota DPRD Maluku Diduga Ingkar Janji

Ambon, Maluku Channel.com - Salah satu anggota oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku berinisial LW, diduga ingkar janji. Pasalnya hingga kini, LW belum juga mengembalikan sejumlah uang dipinjamnya dari salah seorang pengusaha muda di Kota Ambon.

Informasi yang berhasil dikumpulkan dari keluarga korban, Minggu (16/4/2017) mengatakan LW lewat seorang kenalannya dua tahun silam mendatangi dirinya, dengan maksud meminjam uang senilai Rp185 juta.

"Saat itu lewat ibu Hertje Saiya, Pak LW meminjam uang dari saya senilai Rp185 juta. Uang tersebut telah saya serahkan kepada pak LW lewat ibu Hertje," beber salah satu keluarga pengusaha muda ini kepada wartawan dan meminta namanya tidak disebutkan dengan alasan keamanan.

Diungkapkannya, selang beberapa lama kemudian dirinya didatangi lagi oleh ibu Hertje, kali ini wanita yang diketahui juga pernah terlibat dalam salah satu partai politik besar di kota Ambon. Pada saat itu Hertje membawa beberapa dokumen yang katanya adalah dokumen proyek.

Proyek tersebut menurut Hertje adalah jatah oknum LW sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku. Hal ini dilakukan untuk menutupi pinjaman LW kepada pengusaha tersebut. Namun sayangnya semua yang dijanjikan tersebut hanya isapan jempol, setelah di cek pada salah satu SKPD di Maluku, ternyata proyek tersebut bukan diperuntukan bagi LW.

Gerah dengan sikap LW, pengusaha muda ini lantas menagih uang yang telah dipinjam LW tersebut, namun beberapa kali LW menghindar. Namun ketika didesak terus menerus, LW mengembalikan hutangnya kepada Lawalatta dengan cara mengangsur.

Pembayaran pertama sebesar Rp20 juta dibayarkan LW lewat Mario, pembayaran kedua sebesar Rp10 juta dibayarkan LW lewat Dave dan pembayaran ketiga sebesar Rp.3 juta yang juga dibayarkan LW lewat Dave.

Hingga kini total yang baru dikembalikan LW hanya Rp33 juta saja. Itu berarti uang masih ada di LW sebesar Rp147 juta.

"Memang ibu Hertje sendiri sudah mengakui kalau dirinya hanya memberikan Rp180 juta kepada LW dan Rp5 juta dipakainya dan sudah mengembalikan uang tersebut," beber sumber tersebut.

Lantaran masih tersisa hutang sebesar Rp147 juta, pengusaha ini kembali menagih hutang tersebut kepada LW. Namun LW selalu menghindar dengan berbagai alasan. Bahkan didatangi di kediaman LW namun kediaman LW ini terkunci rapat.

Tidak itu saja, ketika dirinya menghubungi LW lewat telepon genggam, ternyata LW telah memblokir nomor teleponnya. Hal ini dimaksudkan agar tidak bisa lagi menelepon LW guna menagih hutang.

"Berbagai upaya secara baik-baik telah kami lakukan untuk meminta LW mengembalikan sisa uang kami, namun sayangnya LW selalu menghindar dan paling terakhir nomor telpon saya diblokir LW. Saya tidak ingin apa-apa, yang saya inginkan itu hanya satu, LW segera mengembalikan sisa uang saya sebesar Rp147 juta itu," pungkasnya.

Terpisah, LW yang dikonfirmasi via WhatsApp dan telah diterima, tidak memberikan jawaban.
Hukrim 6686219288133448314

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC