Loading...

Inspektorat Malra Lakukan Pelaporan Penggunaan ADD 2016

Malra, Maluku Channel.com - Terbatasnya SDM aparat Pemerintahan Desa Menyebabkan Hingga saat ini Laporan Pertanggung jawaban Dana Desa di Kabupaten Maluku Tenggara masih Belum Jelas.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Malra Dra. Fatma Talaohu Ketika dikonfirmasi Media ini Sabtu, (15/4/2017) di Ruang Kerjanya.

"Menurut Talaohu mestinya setiap Kepala Ohoi dalam membuat Pembukuan dan Perhitungan Harus Mendekati Nilai Silva yang sesuai dengan Data yang Akurat sehingga bisa dituangkan dalam RAPBD termasuk Pertunggungjawabannya.

Untuk itulah Inspektorat turun tangan Melakukan Pendampingan dalam pembuatan Laporan Penggunaan ADD. Nantinya Melalui Pendampingan ini diharapkan pihak Ohoi mempercepat RAPBD 2017, Ketika ditanya tentang ADD yang sudah di Audit Talaohu Katakan Belum ada satupun yang diaudit.

"Dari 190 Ohoi di Malra Hanya 130 Ohoi yang baru diperiksa Dokumennya namun uji petik di Lapangan Belum sama sekali. Sebab pihak Inspektorat Harus Memeriksa dulu SPJ Thn 2016, padahal aparat Pemerintahan Desa/Ohoi sudah Berulangkali Mengikuti Pelatihan Standar Pengelolaan Keuangan. Untuk itu para Kepala Ohoi yang belum Paham agar Tidak segan-segan Meminta Petunjuk kepada Pihak Inspektorat.

Diakhir wawancaranya Talaohu Mengharapkan agar para Pengelola Anggaran agar Sungguh-Sungguh memperhatikan Jaminan Kualitas dalam Pengelolaan Anggaran. Sebab Kita Pernah Mendapat Opini WTP dari BPK. (MC_Saleh)
Maluku Tenggara 3821963520842607984

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC