Loading...

Ketua DPRD Malteng Keluarkan SPPD Ke Lima Anggota Lapor PT. Nusa Ina Ke Mabes Polri

Masohi, Maluku Channel.com - Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Ibrahim Ruhunussa telah mengeluarkan Surat Perintah Perjalanan Dinas Kepada lima anggota DPRD, untuk melakukan kordinasi dengan Mabes Polri.

Keputusan ini diambil lantaran Sitorus mengabaikan panggilan anggota DPRD untuk menjelaskan sikap mereka, dalam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), terhadap puluhan karyawan PT. Nusa Ina tanpa memberikan hak mereka.

"Saya tidak main-main dengan keputusan mereka, untuk memanggil paksa Direktur Utama PT. Nusa Ina, Suhar Sitorus. Tegas Ruhunussa, Saat Jumpa Pers, Minggu Malam. (23/04/2017). di kediaman Rumah Dinasnya, Masohi.

Ruhunussa, menambahkan bahwa Besok tim akan berangkat menyambangi Mabes Polri guna mengkonsultasikan mekanisme pemanggilan paksa terhadap Direktur PT Nusa Ina, Sihar Sitorus. Tim tersebut ada 5 orang Anggota dibawa komando Wakil Ketua DPRD pak Demiyanus Hattu” Dari konsultasi tersebut nantinya, akan ada kolaborasi antara DPRD dan Polisi saat melakukan pemanggilan paksa terhadap Sitorus.

Dari konsultasi itu nanti ada semacam proses kerja sama antara DPRD Malteng dengan pihak kepolisian, dalam rangka pemanggilan paksa terhadap Sihar Sitorus. ”papar Ruhunussa.

Dikatakan, agenda pemanggilan paksa akan dilakukan setelah lembaga Wakil Rakyat itu, selesai melaksanakan Reses.

Teknis pemanggilan paksa kita tunggu hasil koordinasi tim, apakah pihak Mabes tangani langsung bersama DPRD, atau diserahkan ke Polda atau polres. Dan kita sudah mengagendakan habis reses ini akan dilakukan pemanggilan paksa terhadap Direktur PT. Nusa Ina itu ”tegasnya.

Sebelumnya, DPRD sudah mengagendakan melakukan konsultasi dengan Mabes Polri beberapa waktu lalu, tapi hal itu sedikit molor.

"Ia, kita memang sudah surati waktu itu. Meminta waktu pihak Mabes untuk kita lakukan konsultasi terkait mekanisme pemanggilan paksa. Namun karena Polisi kemarin fokus pada Pilkada Jakarta, sehingga baru minggu ini ada waktu bagi kami lakukan kosultasi. ”tutupnya.

Seperti diketahui, Sihar Sitorus 3 kali berturut-turut telah mengabaikan panggilan resmi DPRD Malteng dan hanya mengutus kuasa Hukum, jeneral menejer dan bagian personal perusahaan kelapa sawit untuk menghadap DPRD, terkait penyelesaian pembayaran hak korban PHK oleh PT. Nusa Ina. (MC_Jais)
Malteng 2965645006811764061

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC