Loading...

Inspektorat Malra Turut Mengawal Penggunaan ADD Dan ADO 2016

Malra, Maluku Channel.com - Klarifikasi Berita dari Inspektorat Setelah Membaca Media Online Maluku Channel.com edisi Senin, (17/4/2017).

Ada Beberapa Hal yang ingin Kami Koreksi dan Luruskan sebagai Berikut: Bahwa 130 dari 190 Ohoi di Kabupaten Maluku Tenggara yang telah dilakukan Pemeriksaan Awal atas Dokumen yang Tujuannya untuk memperoleh Nilai SILPA Tahun 2016 sebagai Dasar Anggaran Tahun 2017.

"Atas Dokumen Pertanggung jawaban Alokasi Dana Desa dan Alokasi Dana OHOI Tersebut Belum Dilakukan Pemeriksaan Lebih Lanjut Dalam Bentuk Uji Petik Lapangan.

Dari Hasil Verifikasi Dokumen Pertanggung jawaban Yang Telah Disampaikan Belum Ditemukan Hal-Hal yang Sifatnya Penyalahgunaan Dana Desa dan Ohoi Namun Hal ini Belum Final sebab Belum adanya Uji Petik diLapangan.

"Tujuan dilaksanakannya Pemeriksaan dan Verifikasi Dokumen SPS ini adalah untuk Percepatan Anggaran Pendapatan Belanja Desa 2017 dan Realisasinya. Dengan adanya Keterlambatan SPM Pengelola Keuangan di Hampir Semua Ohoi di Malra maka Pihak Inspektorat terus Membuka Ruang bagi Aparatur Ohoi untuk Berkonsultasi sebab Salah Satu Fungsi Inspektorat adalah sebagai Consulting Partner.

Demikian Klarifikasi ini Dibuat untuk dipublikasikan kesemua Desa/Ohoi di Kabupaten Maluku Tenggara. (MC_Saleh)
Maluku Tenggara 4447235085221305119

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC