Tuasikal: Buka Musrenbang RKPD Kabupaten Malteng
https://www.malukuchannelonline.com/2017/03/tuasikal-buka-musrenbang-rkpd-kabupaten.html
Masohi, Maluku Channel.com - Musyawara perencanaan pembangunan Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2018, guna memenuhi salah satu tugas dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang perencanaan pembangunan Daerah.
Pemerintah Daerah Maluku Tengah menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Musrembang RKPD), bertempat di
Auditorium Pendopo Bupati Sabtu, (18/3/2017).
Dalam acara musrenbang tersebut, diikuti oleh seluruh SKPD, Sekda, wakil Bupati Maluku Tengah, serta 18 Kepala Kecamatan dan Raja-Raja se-Kabupaten Maluku Tengah, dalam hal ini juga turut hadir Bappeda Provinsi Maluku sebagai narasumer.
"Musrembang RKPD ini bertujuan untuk menyelaraskan prioritas dan sasaran pembangunan daerah, mengklarifikasi usulan program dan kegiatan yang disampaikan masyarakat, mempertajam indikator kinerja, serta menyepakati prioritas pembangunan daerah dengan menghasilkan output tentang rancangan akhir RKPD Kabupaten Maluku Tengah.
Musrembang Kabupaten merupakan kelanjutan dari Musrembang tingkat Negeri dan Kecamatan, serta forum SKPD maupun forum gabungan SKPD yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, "Ungkap Tuasikal.
Musrenbang memiliki arti penting karena semua pemangku kepentingan dapat berpartisipasi melakukan penajaman, penyelarasan dan klarifikasi, terhadap semua usulan program maupun kegiatan masyarakat dengan rencana kerja masing-masing SKPD di lingkup Pemda Malteng.
Tuasikal menambahkan RKPD memiliki kedudukan, peran dan fungsi yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan pasal 263 ayat 4 UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
RKPD tahun 2018 mendatang akan disusun berdasarkan pada pelaksanaan tahun transisi kepemimpinan atau peralihan akhir periode pelaksanaan RPJMD kabupaten tahun 2013-2017 menuju awal pelaksanaan RPJMD periode berikut 2018-2022.
"Mengawali periode kepemempinan tahun 2018-2022, maka di tetapkan tema pembangunan Masohi menuju cita, Maluku Tengah yang lebih maju, sejahtera dan Berkeadilan dalam semangat hidup orang Basudara, melalui pembangunan berkelanjuta, "Ujar Abua. (MC_Jais)
Pemerintah Daerah Maluku Tengah menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Musrembang RKPD), bertempat di
Auditorium Pendopo Bupati Sabtu, (18/3/2017).
Dalam acara musrenbang tersebut, diikuti oleh seluruh SKPD, Sekda, wakil Bupati Maluku Tengah, serta 18 Kepala Kecamatan dan Raja-Raja se-Kabupaten Maluku Tengah, dalam hal ini juga turut hadir Bappeda Provinsi Maluku sebagai narasumer.
"Musrembang RKPD ini bertujuan untuk menyelaraskan prioritas dan sasaran pembangunan daerah, mengklarifikasi usulan program dan kegiatan yang disampaikan masyarakat, mempertajam indikator kinerja, serta menyepakati prioritas pembangunan daerah dengan menghasilkan output tentang rancangan akhir RKPD Kabupaten Maluku Tengah.
Musrembang Kabupaten merupakan kelanjutan dari Musrembang tingkat Negeri dan Kecamatan, serta forum SKPD maupun forum gabungan SKPD yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, "Ungkap Tuasikal.
Musrenbang memiliki arti penting karena semua pemangku kepentingan dapat berpartisipasi melakukan penajaman, penyelarasan dan klarifikasi, terhadap semua usulan program maupun kegiatan masyarakat dengan rencana kerja masing-masing SKPD di lingkup Pemda Malteng.
Tuasikal menambahkan RKPD memiliki kedudukan, peran dan fungsi yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan pasal 263 ayat 4 UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
RKPD tahun 2018 mendatang akan disusun berdasarkan pada pelaksanaan tahun transisi kepemimpinan atau peralihan akhir periode pelaksanaan RPJMD kabupaten tahun 2013-2017 menuju awal pelaksanaan RPJMD periode berikut 2018-2022.
"Mengawali periode kepemempinan tahun 2018-2022, maka di tetapkan tema pembangunan Masohi menuju cita, Maluku Tengah yang lebih maju, sejahtera dan Berkeadilan dalam semangat hidup orang Basudara, melalui pembangunan berkelanjuta, "Ujar Abua. (MC_Jais)