Loading...

Pleno Penetapan Pemenang Pilkada SBB Ditangguhkan

Ambon, Maluku Channel.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seram Bagian Barat (SBB) menangguhkan rapat pleno penetapan pemenang Pilkada pada 15 Februari 2017, menindak lanjuti surat KPU Pusat.

"Kami sebenarnya siap melaksanakan rapat pleno pada 8 Maret 2017. Namun, melalui surat KPU Pusat, maka ditangguhkan hingga 13 Maret," kata Ketua KPU SBB, Achmad Silehu, dikonfirmasi, Rabu (8/3/2017).

Surat KPU Pusat itu diterima pada 5 Maret 2017. Surat tersebut menindaklanjuti arahan dari Mahkamah Agung (MA) sehubungan adanya gugatan dari sejumlah daerah ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami (SBB) tidak ada pasangan calon Bupati - Wakil Bupati yang mengajukan gugatan ke MK. Namun, sesuai mekanisme harus menaati perintah dari KPU Pusat," ujar Achmad.

Penetapan pemenang Pilkada serentak kelompok kedua ini berlaku untuk semua daerah di Tanah Air.

"Jadi penangguhan rapat pleno penetapan pemenang ini tidak hanya di SBB, tetapi berlaku di semua daerah," tandasnya.

Pilkada SBB diikuti empat pasangan calon yakni Paulus Semuel Puttilaehalat - H. Amirudin (RODAL) yang diusung Partai Demokrat (empat kursi) dan PAN (dua kursi) dan Samson Atapary -Suhfi Majid (INA AMA) direkomendasikan PDI Perjuangan (empatkursi) dan PKS ( dua kursi).

Selain itu, pasangan M. Yasin Payapo - Timotius Akerina (YAKIN) diusung Partai Hanura dan Nasdem yang masing-masing memiliki tiga kursi serta pasangan Sanadjihitu Tuhuteru - Izaac Suripaty (TUNTAS) yang direkomendasikan Partai Golkar (empat kursi) dan Gerindra (dua kursi).

Pilkada serentak kelompok kedua di Maluku juga diselenggarakan di kota Ambon, kabupaten Maluku Tengah, kabupaten Buru dan kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB).
Seram Bagian Barat 8654574750325605737

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC