Loading...

Dinas Pertanian Maluku Gelar Rapat Evaluasi

Ambon, Maluku Channel.com Dinas Pertanian Provinsi Maluku menggelar Rapat Evaluasi Pembangunan Pertanian Tahun 2016, sekaligus Persiapan Program Kegiatan tahun 2017 berlangsung di hotel Amans, Senin (28/11/2016).

Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku Ir. Diana Padang, M.Si membuka dengan resmi kegiatan tersebut mengatakan, pelaksanaan Rapat Evaluasi merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 25 tahun 2014 tentang Sistem perencanaan pembangunan nasional serta Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008 tentang Tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi rencana pembangunan daerah.

Provinsi Maluku merupakan provinsi ke-empat termiskin di Indonesia. Data BPS periode Maret 2016 menunjukkan, angka kemiskinan di Maluku telah mencapai 19,18 persen atau sebanyak 327.720 jiwa hidup di bawah garis kemiskinan.

Penyumbang kemiskinan terbesar pada golongan makanan adalah komoditi beras sebesar 27,65 persen, disusul roti dan rokok kretek, sehingga upaya swasembada pangan perlu digalakkan di Provinsi Maluku.

Dikatakan, salah satu target dalam RPJMD Provinsi Maluku tahun 2014-2019 adalah swasembada pangan strategis sebesar 100 persen pada tahun 2019. Hal tersebut dapat tercapai apabila dikerjakan secara bersama dengan strategis yang tepat serta di dukung dengan komitmen yang tinggi dari semua pihak yang terkait.

Tujuan dari Rapat ini adalah untuk melakukan evaluasi terhadap pembangunan pertanian di Provinsi Maluku tahun 2016, Melakukan pemantapan pelaksanaan pembangunan pertanian tahun 2017.

Sasarannya kegiatan yaitu tersusunnya hasil evaluasi pelaksanaan pembangunan pertanian tahun 2016, Tersusunnya Rencana Kegatan tahun 2017 yang disepakati dengan para pemangku kepentingan dalam pembangunan pertanian.

Jumlah peserta 50 orang terdiri dari Kepala Dinas Pertanian, Kepala Bidang dan Kasubag Perencanaan Kabupaten/Kota se-Maluku, jajaran Dinas Pertanian Provinsi Maluku termasuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD).

Pelaksanaan Rapat Evaluasi selama dua hari 28-29 November 2016, dengan biaya bersumber dari DPA SKPD Dinas Pertanian Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2016. (MC)
Daerah 8464414370380434500

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC