Loading...

RPJMD Disahkan, Bupati Zulkarnain AA: Saatnya Malteng Melangkah Dengan Arah Yang Lebih Terukur

MASOHI, MALUKU CHANNEL ONLINE - Bupati Maluku Tengah (Malteng), Zulkarnain Awat Amir, SP, M.AP menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malteng dalam rangka Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malteng tahun 2025 - 2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Paripurna berlangsung pada, Senin (10/11/2025), diruang Sidang Utama Gedung DPRD Malteng, Kota Masohi.

Dalam sambutannya, Bupati Zulkarnain AA menegaskan, bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang menjadi peta jalan pembangunan daerah selama lima (5) tahun.

"Dokumen tersebut tidak hanya berfungsi sebagai arah kebijakan dan strategi pembangunan, tetapi juga menjadi landasan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Renstra Perangkat Daerah, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahunan, serta menjadi instrumen pengukuran kinerja pembangunan daerah secara terukur dan akuntabel," ungkapnya.

Zulkarnain AA juga menjelaskan, bahwa penyusunan RPJMD tahun 2025 - 2029 dilakukan melalui pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, dan top-down, bottom-up, sehingga menghasilkan dokumen yang terintegrasi dengan kebijakan nasional, provinsi, dan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Malteng.

"Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Malteng atas kerjasama, komitmen, dan sinergi yang baik selama proses pembahasan rancangan peraturan daerah ini," ujarnya.

Lebih lanjut, Zulkarnain AA juga memberikan apresiasi kepada Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapplitbangda), seluruh perangkat daerah, akademisi, mitra pembangunan, serta berbagai pemangku kepentingan yang telah memberikan masukan, kritik, dan rekomendasi konstruktif.

"Sinergi antara eksekutif, legislatif, dan stakeholder dinilai mencerminkan semangat kolaborasi dan tanggungjawab bersama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan," ucapnya.

Ia berharap, dengan ditetapkannya Perda tentang RPJMD tahun 2025 - 2029, Pemerintah Daerah (Pemda) Malteng memiliki arah pembangunan yang semakin jelas dan langkah yang semakin terukur untuk lima tahun mendatang.

"Mari kita bekerja bersama, berkolaborasi dengan semangat Masohi, untuk mewujudkan cita-cita pembangunan yang mensejahterakan seluruh rakyat di Bumi Pamahanunusa tercinta," tutupnya. (MC-JB)
Malteng 2624716127543044882

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC