Loading...

Dewan Minta BK Lapor Partai, Anggota Legislative Kabupaten Malteng Suka Bolos Rapat Paripurna

Ilustrasi

MASOHI, MALUKU CHANNEL ONLINE - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah (Maltang), Herry Men Carl Haurissa meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD melaporkan anggota yang bolos mengikuti sidang paripurna ke Partai.

Permintaan khusus dari pimpinan DPRD kabupaten Malteng ini, diungkapkan saat rapat paripurna tentang penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS dan Penyampaian Pengantar Nota Keuangan RAPBD tahun 2025, diaula Ruang Rapat DPRD, Kota Masohi pada, Senin (27/10/2025).

"BK DPRD tolong tertibkan juga para anggota yang malas mengikuti paripurna, kalau memang diabsensi 2 dan 3 kali tolong dilaporkan ke Partai," ungkapnya.

Pasalnya, fenomena bolos dalam sidang paripurna antara DPRD Kabupaten dan Pemerintah Daerah (Pemda) bukan untuk pertama kali. Hingga masa sidang ke 12 dan 13 dilakukan, dari 40 orang Anggota Legislative (Aleg) Kabupaten Malteng tingkat kehadiran hanya dibawah 30 orang.

"Sepenjang paripurna ini tidak pernah dihadiri lebih dari 30 orang, selalu 21 bahkan ada yang 15 orang," kesalnya.

Selain meminta BK untuk melaporkan para anggota DPRD kabupaten Malteng. Ketua DPRD juga, berharap kepada seruluh anggota DPRD untuk mengintropeksi diri bersama-sama. Semua dilakukan demi dan untuk kebangkitan kabupaten Malteng kedepan.

Perlu diketahui, dalam rapat paripurna masa sidang ke 12 dan 13 yang dijadwal mulai pukul 11.00 WIT sempat tertunda selama 90 menit dari jadwal yang sudah ditetapkan dengan alasan yang tidak jelas, rapat baru diadakan tepat pukul 13.30 WIT. (TIM)
Malteng 1983051948365549571

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC