Pemda Malteng Gelar Sosialisasi Perpres 46/2025, Tentang Pengadaan Barang dan Jasa
https://www.malukuchannelonline.com/2025/08/pemkab-malteng-gelar-sosialisasi.html
MASOHI, MALUKU CHANNEL ONLINE - Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) menggelar kegiatan sosialisasi terkait perubahan regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas para pelaksana pengadaan dilingkungan Pemkab Malteng.
Sosialisasi ini berlangsung diaula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapplitbangda) Maluku Tengah, pada Rabu (09/07/2025). Acara dibuka oleh Asisten II Sekretaris Daerah Malteng, J. Boro, yang hadir mewakili Bupati Malteng, Zulkarnain Awat Amir. Turut hadir para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta pengelola kegiatan.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh J. Boro, ditegaskan pentingnya pengadaan barang dan jasa yang dilakukan secara profesional, transparan, efisien, dan akuntabel untuk mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik yang optimal.
"Saya berharap kegiatan ini menjadi media pembelajaran yang efektif bagi seluruh peserta, khususnya para PPK, PPTK, dan tim teknis dari setiap OPD, agar memahami secara menyeluruh perubahan regulasi ini dan dapat menerapkannya dengan tepat dilingkungan kerja masing-masing," ujar Bupati.
Bupati juga mengapresiasi kehadiran dan kontribusi para narasumber yang telah bersedia berbagi ilmu dan pengalaman dalam kegiatan tersebut.
"Sosialisasi ini diharapkan memberi manfaat besar bagi peningkatan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Maluku Tengah," tambahnya. (MC-JB)