Gubernur Maluku Resmi Lantik Rakib Sahubawa Jadi Penjabat Bupati Malteng
https://www.malukuchannelonline.com/2023/09/gubernur-maluku-resmi-lantik-rakib.html
AMBON, MALUKUCHANNELONLINE.COM - Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Nomor: 100:2.1.3-3683 tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat (Pj) Bupati Maluku Tengah (Malteng), Provinsi Maluku, Gubernur Maluku, Murad Ismail melantik Dr. Rakib Sahubawa, S.Pi, M.Si sebagai Pj Bupati Malteng.
Pelantikan Pj Bupati Kabupaten Malteng oleh Gubernur berlangsung diaula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku pada, Selasa (12/09/2023).
Gubernur Maluku dalam sambutannya, menyampaikan beberapa hal Penting bagi Pj Bupati Malteng yang baru Dilantik.
Beberapa pesan Penting tersebut diantaranya, memasuki tahun 2024, yang merupakan tahun Politik Terbesar yang ditandai dengan Pilpres dan Pilkada serentak, merupakan Tugas Penting seorang Pj Bupati.
"Ini adalah salah satu Tugas Penting, Tugas Saudara adalah sebagai Pj Bupati sebagaimana disebutkan dalam Keputusan Menteri adalah memfasilitasi dengan Sukseskan Agenda Nasional ini, termasuk menjaga Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Malteng," ungkapnya.
Untuk itu, Gubernur Maluku memastikan akan melaksanakan dan melakukan Pengawasan terhadap Kinerja Pj Bupati Malteng berdasarkan Laporan pertanggungjawaban Pelaksanaan Tugas yang Wajib disampaikan setiap tiga bulan sekali dan melakukan Koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Malteng, Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD), Instansi Vertikal, TNI-Polri dan Elemen Masyarakat lainnya.
"Terkait Jabatan Saudara sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) maka berdasarkan pasal 13 ayat 4 Fermentasi nomor: 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Pejabat Bupati dan Pejabat Walikota dilepaskan dan segera diisi dengan Penjabat Sekda sesuai dengan Ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Selain itu, menurut Gubernur Maluku sesuai Arahan Presiden tentang Pengendalian Inflasi Penurunan Stunting menurunkan angka Kemiskinan Ekstrem, Investasi, Belanja APBD bagi Produk dalam Negeri serta menjaga Stabilitas Politik dan Keamanan menuju Pemilu dan Pilkada tahun 2024 harus menjadi Prioritas Kerja Pj Bupati Malteng di Daerah.
Dijelaskan pula Pengalaman selama menjadi Sekda dapat menjadi Guru yang berharga guna memenuhi Amanah yang dipercayakan Negara kepada Pj Bupati yang baru.
Gubernur Maluku juga menjelaskan, memasuki Masa Penetapan Calon Presiden dan Wakil Presiden, Calon Legislatif. Dirinya berharap, Pj Bupati yang baru dapat memberikan Perhatian yang Serius terhadap Aspek Keamanan dan Ketertiban untuk menjadi Prioritas Pemda dan Aparat Keamanan.
"Gubernur Maluku menambahkan, Pj Bupati Malteng Wajib membangun Koordinasi dan Komunikasi serta Kolaborasi Jajaran TNI-Polri maupun Aparat Penegak Hukum lainnya demi menjaga Stabilitas Ketertiban Penegakan Hukum diwilayah Kabupaten Malteng," tutupnya. (MCO)