Loading...

Bupati Malra Buka Sosialisasi dan Bimtek Proses Manajemen Resiko

MALRA, MALUKU CHANNEL ONLINE - Bupati Maluku Tenggara, M. Thaher Hanubun didampingi Sekda Malra, A. Yani Rahawarin, buka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Proses Manajemen Resiko dilingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, yang berlangsung diaula Kantor Bupati Maluku Tenggara, baru-baru ini Selasa, (09/05/2023).

Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun, dalam sambutan menyampaikan bahwa, pada tahun 1896, seorang ahli ekonomi asal Italia, Vilfredo Pareto mengembangkan suatu teori yang disebut prinsip Pareto atau disebut juga /aw of the vital few, hukum Pareto ini menyatakan bahwa sekitar 802 konsekuensi berasal dari 204 penyebab, teori ini berkembang dan dipraktikan secara luas di berbagai organisasi.

Bupati Thaher juga menambahkan bahwa, Prinsipnya kalau kita bisa mengidentifikasi dan menemukan 204 aktivitas yang dianggap paling krusial, serta menentukan langkah-langkah strategis untuk mengendalikan risiko-risiko yang melekat pada aktivitas itu, maka 80” tujuan kita menyelenggarakan pemerintahan dapat tercapai dengan baik. 20 kegiatan itu harus benar-benar bisa dilakukan dengan baik dan kuncinya ada pada manajemen risiko (risk management). 

Bupati Thaher juga menjelaskan bahwa, risiko memiliki fitur atau karakteristik yang harus dengan mudah dapat kita kenali agar bisa dirancang cara untuk memitigasi dampaknya. Oleh karena itu, kita berterima kasih dan mengapresiasi kegiatan yang dilakukan BPKP Perwakilan Provinsi Maluku hari ini. 

Kegiatan yang diikuti oleh semua SKPD dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara ini, dikatakan Bupati bahwa sebelum Tim BPKP memberikan penjelasan yang lebiih rinci dan komprehensif, saya perlu menyampaikan penegasan awal terkait manajemen risiko ini. 

Pertama, para pimpinan Perangkat Daerah diharapkan agar segera mengadopsi unsur-unsur manajemen risiko dalam setiap kegiatan yang dilakukan. 

Disampaikan juga, selama ini masih ada kegiatan yang kita lakukan tidak dapat berakhir dengan baik dan malah menimbulkan risiko lainnya, hal ini karena perencanaan kegiatan itu tidak disertai dengan analisis risiko yang memadai.

Ungkap Bupati, padahal sejak tahun 2008, sudah diterbitkan PP 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dimana salah satu unsurnya adalah Penilaian Risiko, setelah 15 (lima belas) tahun aturan itu diterbitkan, hampir sebagian besar instansi pemerintah daerah belum bisa menerapkannya secara optimal. 

Dikatakan Bupati bahwa, secara garis besar, manajemen risiko memiliki 3 atribut utama yaitu (i) budaya risiko (risk culture) (ii) tata kelola risiko (risk governance) dan proses manajemen risiko (risk management process) efektivitas manajemen risiko sangat bergantung budaya risiko dalam organisasi. 

Olehnya itu, dirinya menjelaskan bahwa budaya yang saya maksudkan adalah bagaimana para pimpinan perangkat daerah mengintegrasikan risiko dalam menentukan tujuan, merumuskan kebijakan hingga pemberian kompensasi.

Tidak hanya itu, aspek yang juga penting adalah memastikan bahwa para pelaksana kegiatan ini sudah memiliki pengetahuan yang memadai mengenai manajemen risiko.

Secara kelembagaan, kita memang belum memiliki divisi khusus yang menangani risiko seperti pada organisasi-organisai yang bersifat profitoriented. Namun demikian, fungsi-fungsi itu bisa dijalankan secara parallel oleh pelaksana kegiatan. Selain itu, hal penting lainnya adalah memastikan bahwa proses manajemen risiko (risk management process) berjalan dengan baik oleh manajemen.

Bupati mengingatkan bahwa, proses majemen risiko (risk management process) dimulai dari identifikasi risiko secara agregat, penilaian risiko, perlakukan terhadap risiko, monitoring dan pelaporan, pastikan tahapan-tahapan itu dilakukan dalam pelasakanaan semua kegiatan. 

Jika kita bisa mengimplementasikan manajemen risiko ini dengan baik secara gradual, saya sungguh-sungguh yakin bahwa ke depannya semua kegiatan yang dilakukan akan berakhir dengan sempurna dan menciptakan hasil yang menggembirakan. (DS)
Maluku Tenggara 9031884585432934669

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC