Dinas Kesehatan Kota Tual Himbau Masyarakat Perkuat Daya Tahan Tubuh Lewat Booster Tahap II
https://www.malukuchannelonline.com/2023/02/dinas-kesehatan-kota-tual-himbau.html
TUAL, MALUKUCHANNELONLINE.COM - Demikian Penjelasan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tual, MS Labetubun Ketika di Konfirmasi Media ini lewat Ponsel pada, Selasa (28/02/2023).
Labetubun melanjutkan bahwa, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mengizinkan Pemberian Vaksinasi Booster Covid-19 Dosis Kedua, atau Suntikan Keempat, Kepada Lansia Berusia diatas 60 tahun.
Kebijakan ini Tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/5565/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Ke-2 bagi Kelompok Lanjut Usia.
"Berlaku Efektif sejak ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu pada Tanggal 22 November 2022," ungkap Labetubun.
Untuk itu, dirinya Menghimbau agar Masyarakat Kota Tual dapat Memanfaatkan ini dengan Baik dan untuk Mendapatkan Pelayanan Booster Kedua atau Vaksin Keempat dapat Langsung Menghubungi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Maren atau Puskesmas Terdekat.
Terciptanya Masyarakat yang Sehat dan Bebas dari Paparan Covid-19, merupakan Cita-cita yang saat ini sedang menjadi Prioritas Pemerintah, hal ini ditunjukkan dengan dicanangkannya Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan (Booster) pada Awal Tahun 2022 yang lalu.
"Sebagai salah satu cara untuk Membentuk Kekebalan secara Berkelompok, Vaksinasi Booster menjadi Penting karena Terbukti Menurunkan Tingkat Kematian dan Resiko Terburuk Akibat Covid-19 Hingga 91%," ujar Labetubun.
Untuk Mempercepat Pelaksanaannya, Pemerintah melalui Kemenkes akan Melakukan Pembaharuan atau Penambahan Jenis Vaksin yang dapat digunakan untuk Vaksinasi Booster pada Tanggal 25 Februari 2022.
"Kebijakan Terkait Penambahan ini telah Tertuang dalam SE Kemenkes No. SR.02.06/II/1188/2022," tutup Labetubun. (MCS)