Pelantikan Ketua RT Serta Deklarasi ODF Dalam Perayaan HUT Kelurahan Letwaru Ke-58
https://www.malukuchannelonline.com/2023/01/pelantikan-ketua-rt-serta-deklarasi-odf.html
MASOHI, MALUKUCHANNELONLINE.COM - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kelurahan Letwaru yang Ke-58 dan Pelantikan Ketua RT 001-017 serta Deklarasi ODF ini yang dilaksanakan di Gedung Balai Desa Letwaru, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) pada, Selasa (03/01/2023).
Pengangkatan Kepengurusan RT 001- 017, dalam Rangka Pemantapan Pelaksanaan Tugas Pemerintahan secara Berdaya guna dan Berhasil guna untuk meningkatkan Pelayanan yang Optimal kepada Masyarakat maka perlu diangkat Ketua dan Pengurus Rukun Tetangga (RT) 001-017 untuk membantu kepala Kelurahan di wilayahnya.
Kepala Kelurahan Letwaru, Ny Clara S. S. Talle, SS katakan, Pengangkatan Ketua Rukun Tetangga (RT) Kelurahan adalah sebagai Organisasi Kemasyarakatan dalam membantu Kelancaran Proses Tugas-tugas Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat perlu ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK) kepala Kelurahan, Kecamatan Kota Masohi, Kabupaten Malteng.
Lanjut dikatakannya, mereka yang namanya Tercantum dalam Lampiran SK hal itu dianggap Mampu dan Cukup untuk diangkat sebagai Ketua dan Pengurus RT 001-017 mengingat satu dan seterusnya menetapkan Pertama Pemberhentian dengan Hormat Ketua dan Pengurus Tetangga. 001-017 Kelurahan Letwaru Masa Bhakti 2017 - 2022 dengan mengucapkan Terima Kasih atas Jasanya yang telah disumbangkan selama Pelaksanaan Tugas Pelayanan kepada Masyarakat.
"Mengangkat mereka yang namanya Tercantum dalam Surat Lampiran Keputusan ini, sebagai Ketua dan Pengurus Rukun Tetangga 001-017 Kelurahan Letwaru Masa Bhakti 2023 - 2028," ungkap Ny. Clara.
Dalam Pelaksanaan dan tanggungjawab Pengurus ditekankan harus bertanggungjawab kepada Kepala Kelurahan Letwaru sesuai Surat Keputusan ini ditetapkan mulai Berlaku sejak Tanggal ditetapkan.
Selain Pelantikan dilanjutkan dengan Pidato Deklarasi Stop Buang Air Besar sembarangan (Stop Babs) Kelurahan Letwaru tahun 2023 oleh Kepala Pemerintahan Kecamatan Kota Masohi.
A. M. Tuankotta, SE dalam Kesempatan itu dirinya katakan, pada hari ini juga saya berharap jangan Buang Air Besar sembarangan Babs, Cuci Tangan Pakai Sabun dapat mempengaruhi Kejadian Penyakit Menular diantaranya: Penyakit Diare, Thipioid Covid-19 dan lain-lain, dengan Stop Babs dan Kebiasaan Cuci Tangan Pakai Sabun dapat memutuskan Rantai Penularan Penyakit.
"Penerapan Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dapat mewujudkan Kecamatan Kota Masohi menjadi Kecamatan yang Sehat Deklarasi ODF (Open Defecation Free) yang ditandatangani oleh semua Unsur Pemerintah Kecamatan Kota Masohi dan Semua Unsur Pemerintahan Kelurahan Letwaru dan Tokoh Adat, Tokoh Agama menandatangani sebagai bentuk Kepedulian untuk Stop Babs," ujar Tuankotta.
Kegiatan ini dihadiri oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Malteng, Ibu Ketua TP-PKK Kecamatan Kota Masohi dan Pengurus, Bapak/Ibu Kepala Pemerintahan Negeri Se-Kecamatan Kota Masohi dan Stafnya Kepala Puskesmas Letwaru dan Stafnya, Ketua TP-PKK Negeri Se-Kecamatan Kota Masohi dan Pengurus, Pemuka Adat, Toko Masyarakat, Toko Pemuda beserta Warga Masyarakat Negeri Kelurahan Letwaru. (MCJ)