Loading...

Bupati Malra Tugaskan Kadis Kominfo Jalin Kerjasama Dengan BSSN

MALRA, MALUKU CHANNEL ONLINE - Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun menugaskan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Maluku Tenggara bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Rabu (24/08/2022) diaula Mayjen TNI (Purn.) dr. Roebiono Kertopati BSSN.

Hal itu sebagai wujud nyata Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara mendukung perkembangan digitalisasi dalam rangka meningkatkan birokrasi di Kabupaten Maluku Tenggara.

Kerja sama guna melegalkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) ini meliputi Penyediaan infrastruktur teknologi informasi yang mendukung penerapan Sertifikat Elektronik pada layanan pemerintah, penerbitan sertifikat elektronik, pemanfaatan sertifikat elektronik dalam sistem elektronik pada masing-masing instansi, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam pemanfaatan Sertifikat Elektronik.

Perjanjian kerja sama ini dilakukan oleh 18  Pemerintah Daerah diantaranya Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Donggala, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Poso, Kabupaten Maluku Tenggara, Kota Payakumbuh, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Bangkalan, Provinsi Kepulauan Riau, Kabupaten Belitung Timur, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purbalingga dan Kabupaten Pacitan.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Utama BSSN Y. B. Susilo Wibowo menjelaskan, transformasi digital dalam institusi pemerintah merupakan sebuah keharusan. Hal ini merupakan amanat yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Transformasi digital bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan tepercaya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, terhitung pada 24 Agustus 2022, Balai Sertifikasi (BSrE) BSSN telah memberikan pelayanan Sertifikat Elektronik dan bekerja sama dengan 480 stakeholder yang berasal dari 87 Pemerintah Pusat, 332 Pemerintah Daerah, 23 BUMN, 11 BUMD, 4 Pengadilan Negeri dan 23 Perguruan Tinggi.

Saat ini, layanan Sertifikat Elektronik telah digunakan oleh 939 sistem, baik yang sudah terintegrasi maupun yang masih dalam tahap integrasi dan menerbitkan lebih dari 195 ribu sertifikat untuk memenuhi berbagai kebutuhan pada Instansi Pemerintah dengan total transaksi mencapai kurang lebih 204 juta dan transaksi tertinggi mencapai 1,2 juta/hari.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Maluku Tenggara, Antonius Raharusun mengatakan, Bupati Maluku Tenggara memberikan apresiasi dan terima kasih kepada BSSN yang telah menjalin kerja sama dengan Pemda Maluku Tenggara.

Raharusun menambahkan, bupati berharap usai pelaksanaan PKS ini, agar segera diaplikasikan di Kabupaten Maluku Tenggara terkhusus Tanda Tangan Elektronik (TTE) untuk segera diimplementasikan ke dalam Aplikasi-aplikasi yang ada di Pemkab Maluku Tenggara .
Opini 6329941921011701639

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC